DPD Hidup Segan Mati Tak Mau

Dalam diskusi bertajuk “Kembalikan Marwah DPD” disebutkan 52 anggota DPD terdaftar sebagai kader partai politik.

DPD Hidup Segan Mati Tak Mau
DPD

MONDAYREVIEW.COM – Lanskap politik Indonesia merupakan tesis dan antitesis. Tumbangnya Orde Baru membuka wacana bagi otonomi daerah untuk dijalankan. Salah satu produk turunannya yakni dengan adanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPD memiliki tujuan memperjuangkan kepentingan daerah. Masing-masing provinsi mendapatkan wakil yang sama. Dengan 33 provinsi di Indonesia, dimana tiap provinsi memiliki 4 wakil, maka secara total ada 132 anggota DPD.

Kehadiran DPD diharapkan mengikuti konsep bikameral. Dimana aspirasi daerah diharapkan mampu dibawa oleh para anggota DPD. Namun sayangnya hingga saat ini kehadiran DPD masih belum optimal. Dari sisi perekrutan, para anggota DPD yang terpilih ditengarai terdiri dari orang buangan partai, kader partai yang disusupkan, serta tokoh daerah.

Konsep idealnya DPD memang mencoba meniru seperti Senat di Amerika Serikat, dimana tokoh-tokoh yang terpilih merupakan sosok yang memiliki track record baik di daerahnya, serta nantinya menyuarakan kepentingan daerah di tingkat nasional.

Namun, konsep ideal ini menemui jauh panggang dari api ketika diaktualisasikan, Yang terbaru seperti diungkap dalam diskusi bertajuk “Kembalikan Marwah DPD” dimana 52 anggota DPD terdaftar sebagai kader partai politik. Bahkan seperti dilansir Kompas, sejak akhir tahun 2016 sebanyak 70 dari total 132 anggota DPD disebut bergabung dengan Partai Hanura.

Dengan adanya aturan terbaru mengenai masa jabatan pimpinan DPD menjadi hanya 2 tahun 6 bulan, maka pada awal April 2017 akan diadakan pemilihan pimpinan baru DPD. Menjelang pemilihan tersebut nama Oesman Sapta Odang digadang-gadang akan menjadi ketua DPD mendatang. Padahal Oesman sejak akhir tahun 2016 menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Citra DPD juga semakin melempem setelah ketua DPD sebelumnya Irman Gusman ditangkap KPK karena tersangkut kasus korupsi. Irman kini telah divonis penjara selama 4,5 tahun. Dengan narasi kiprah DPD yang sebelumnya masih melempem, lalu semakin menurun elektabilitasnya karena kasus Irman Gusman, DPD dihadapkan pula pada ancaman ditunggangi partai politik.