Dorong Fokus Tangani Covid-19, PKS Minta Pembahasan Omnibus Law DiTunda
Semua program DPR yang bisa ditangguhkan bisa diundur dulu. Seperti pembahasan omnibus law. Sebaiknya DPR membantu fokus mencari solusi penanganan virus Corona.

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Hamid Noor Yasin ini mengajak seluruh anggota DPR fokus untuk penanganan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Sehingga, mengundur pembahasan seperti Omnibus Law agar bencana nasional Covid-19 segera selesai.
“Semua program DPR yang bisa ditangguhkan bisa diundur dulu. Seperti pembahasan omnibus law. Sebaiknya DPR membantu fokus mencari solusi penanganan virus Corona,” kata Hamid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/04/2020).
Lebih lanjut, Hamid mengatakan secara prosedural pembahasan undang-undang (UU), apalagi UU strategis harus melibatkan partisipasi masyarakat. Masyarakat bisa berkontribusi pada saran dan masukan terkait Omnibus Law.
“Bila wabah Corona berakhir, buruh dan oganisasi masyarakat sipil lainnya bisa menjadi bagian dalam merumuskan omnibus law melalui rapat dengar pendapat,” jelasnya.
Kemudian, Hamid menilai saat pandemi covid-19 selesai, DPR bisa fokus pada fungsi anggaran dan pengawasan penangana virus Corona ini. Pasalnya, dengan ketenangan akan meningkatkan konsentrasi semua pihak, sehingga hasil pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi produk yang berkualitas.
Menurut Hamid, DPR bisa tengah fokus pada penanganan Covid-19 dari sisi Kesehatan dan Pangan. Dua agenda prioritas ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yakni pangan dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tim medis.
“Fraksi PKS secara institusi sudah mengusulkan ke DPR, agar ada penundaan pembahasan omnibuslaw. Bahkan bukan saja FPKS, beberapa fraksi lain juga mengusulkan hal yang senada. Karena pembahasan omnibuslaw cipta kerja, akan mengganggu penanganan covid-19 dan tidak sejalan dengan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Selain itu, Hamdi mengapresiasi kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang fokus pada penanganan Covid-19. Ia meminta kepada KLHK untuk memastikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat sekitar hutan terpenuhi.
“Tidak boleh ada penghematan anggaran untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dipastikan anggaran KLHK sebesar Rp 7,7 triliun tepat sasaran untuk jaring pengaman sosial,” pungkasnya.