Dirut PT. PPI Jelaskan Visi Merger Dengan PT. BGR

Dirut PT. PPI Jelaskan Visi Merger Dengan PT. BGR
(Kiri ke kanan) - Direktur Utama BGR M. Kuncoro Wibowo, Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Zuryati Simbolon dan Direktur Utama PT PPI Nina Sulistyowati dalam acara penandatanganan Akta Penggabungan BGR ke dalam PT PPI. ANTARA/HO-PT PPI

MONITORDAY.COM - Direktur PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) jelaskan perihal merger dengan PT. Bhanda Ghara Reksa (BGR) yang bergerak dalam bidang logistik. Menurutnya, merger tersebut tak sekadar untuk surviving entity. Melainkan ada visi strategis berupa pembentukan ekosistem yang lebih baik dalam klaster pangan. 

"Secara sederhana, merger adalah penggabungan satu perusahaan ke perusahaan lain. Namun penggabungan PT. PPI dengan PT. BGR tidak sekadar untuk surviving entity, melainkan agar tercipta ekosistem yang lebih baik dan terpadu dalam klaster pangan," ujarnya dalam kegiatan Diskusi Kopi Pahit Monday Media Group pada Selasa (25/1). 

Nina menambahkan bahwa ada PT. PPI juga tidak hanya melayani klaster pangan. Hal ini membutuhkan sektor lain seperti logistik yang dijalankan oleh PT. BGR. Contohnya dalam penyaluran bantuan kemanusiaan di dunia internasional. 

"PT. PPI tidak hanya melayani klaster pangan, melainkan sektor logistik juga. Misalnya dalam bantuan kemanusiaan untuk ke Afghanistan. Untuk memenuhi standar internasional, barangnya harus diadakan pada waktu tertentu, dikumpulkan dalam satu tempat, dan dikirimkan pada waktu tertentu, ini tidak mudah jika dikerjakan sendiri," tambahnya. 

Selanjutnya dalam menyikapi penyimpangan di pasar yang merugikan masyarakat, seperti terjadinya kelangkaan atau harga yang tidak normal, PT. PPI sebagai BUMN klaster pangan berkoordinasi dengan klaster lainnya guna kembali menstabilkan pasar. 

"Salah satu visi klaster pangan adalah menjaga ketersediaan pangan. Hal ini tidak hanya menjadi pekerjaan rumah bagi klaster pangan. Hal ini juga menjadi tugas bagi Bulog, PTPN, bahkan swasta. Apalagi jika menyangkut bahan kebutuhan pokok," tuturnya.

"Misalnya kebijakan minyak goreng satu harga. Dalam kebijakan ini PPI juga turut terlibat dalam kebijakan ini. Pada momen seperti ini pemerintah biasanya akan menggalang koordinasi agar kondisi kelangkaan tidak terus berlangsung," pungkasnya.