Dirjen Otda Kemendagri : Proses Pemindahan Ibu Kota Baru Perlu Kajian Mendalam

Akmal Malik, Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan pemindahan ibu kota harus proses pemindahan ibu harus di kaji lebih mendalam. Ia memaparkan banyak tahapan kajian yang harus dilakukan sebelum benar-benar memindah ibu kota negara.

Dirjen Otda Kemendagri : Proses Pemindahan Ibu Kota Baru Perlu Kajian Mendalam
Akmal Malik, Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri

MONITORDAY.COM - Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan pemindahan ibu kota harus proses pemindahan ibu harus dikaji lebih mendalam. Ia memaparkan banyak tahapan kajian yang harus dilakukan sebelum benar-benar memindahkan ibu kota negara.

"Ada banyak tahapan yang dilakukan, penetapan lokasi, mempersiapkan lahan, menyiapkan master plan, menelaah akulasi besar biaya gimana, mekanisme prosedur pemindahan bagaimana, dan bagaimana bentuk kelembagaannya, dan berbagai banyak hal. Posisi sampai saat ini masuk melakukan kajian," kata Akmal 'Gundah Ibu Kota Dipindah' di d'Consulate Resto & Lounge, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Akmal mengatakan kajian-kajian itu dilakukan oleh Bapenas, Kementerian PUPR, hingga Kemendagri. Menurutnya, sampai saat ini belum ada keputusan resmi soal lokasi ibu kota negara itu. "Sampai hari ini langkah baru ya persiapan-persiapan, memang sudah dilakukan peninjauan ke lokasi. Sampai saat ini belum ada penetapan lokasi teritorial otonom tapi pulau sudah," sebutnya.

Akmal menyarankan agar pemerintah tidak membangun ibu kota di daerah otonom. Menurutnya, dengan membangun ibu kota tidak di daerah otonom akan menambah persoalan baru.

"Kami menyarankan jangan merupakan daerah otonom. Kami pahami dinamika politis setiap daerah. Kami khawatirkan akan jadi persoalan dalam mengambil keputusan untuk membuat ibu kota yang betul-betul teduh dan aman bagi pemimpin negara dalam mengambil keputusan," jelasnya.