Direktur Operasi Armada PSDKP-KKP RI: Laut Indonesia Harus Berdaulat dan Berdigdaya
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada PSDKP-KKP RI, Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM. pastikan kedaulatan bahari untuk Indonesia berdigdaya adalah harga mati. Tak ada kata tawar menawar dengan kapal asing yang lakukan illegal fishing.

MONITORDAY.COM - Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari pada 2019 menjadi 150 hari pada 2020. Hal ini dilakukan agar tidak ada kapal asing yang kembali masuk perairan Indonesia.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) KKP RI, Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM memastikan kedaulatan bahari untuk Indonesia berdigdaya adalah harga mati. Tak ada kata tawar menawar dengan kapal asing yang melakukan illegal fishing.
"KKP RI sudah komitmen full berantas illegal fishing, nyawa pun kami berikan untuk kedaulatan bahari. Gak Ada Kompromi dengan kapal asing yang berani curi ikan di wilayah Indonesia," ujarnya sambil menikmati racikan KOPI PAHIT khas KKP di ruang kerjanya, Gedung Mina Bahari IV Lt. 12, Kamis (27/2/2020).
Lanjut Pung, saat ini KKP telah memiliki total 34 unit kapal pengawas perikanan terdiri dari 4 kapal pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, 2 unit kapal pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, 10 unit kapal pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan 14 unit tipe D dan 5 unit tipe E.
Keberadaan kapal pengawas perikanan sesuai dengan amanat Undang-undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dimana kapal pengawas perikanan dapat menghentikan, memeriksa, membawa, dan menahan kapal yang diduga melakukan pelanggaran ke pelabuhan terdekat untuk pemprosesan lebih lanjut.
Meski begitu, pemberantasan Illegal fishing menurut Ipunk, butuh sinergi semua pihak. Tugas ini tidak serta merta menjadi tanggung jawab KKP RI tapi semua pihak harus satu suara.
"Tantangan reformasi kelautan terus kita upayakan untuk menghasilkan berbagai kebijakan strategis, tentu saja koordinasi berkesinambungan dengan TNI AL, TNI AU, Pol Air, dan Bakamla RI terus diperkuat agar kapal-kapal asing yang melakukan tangkapan spanyol alias separoh nyolong akan kita tindak," tegasnya.
Perlu diketahui, KKP RI saat ini telah memperkuat armada pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 meliputi Selat Malaka dan Laut Andaman, serta WPP 711 yang meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Utara.