Di Forum PBB, Indonesia Serukan Penghentian Pembangunan Pemukiman Illegal Israel di Wilayah Palestina
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyerukan dihadapan anggota Dewan Keamanan PBB, agar hentikan pembangunan rumah Ilegal Israel di wilayah Palestina. Pembangunan tersebut dinilai sebagai sumber dari pelanggaran HAM yang sering terjadi di wilayah itu.

MONITORDAY.COM - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyerukan dihadapan anggota Dewan Keamanan PBB, agar hentikan pembangunan rumah Ilegal Israel di wilayah Palestina. Pembangunan tersebut dinilai sebagai sumber dari pelanggaran HAM yang sering terjadi di wilayah itu.
"Terus berlangsungnya pembangunan pemukiman illegal oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima,” tegas Menlu Retno.
Hal ini dikatakan Menlu dalam format Arria Formula bertajuk “Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian,” di Markas Besar PBB, New York, (9/5). Pertemuan ini diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan, dan dihadiri Menlu Palestina, Riyad al-Maliki.
Menlu menyampaikan bahwa Pemukiman ilegal Israel terus bertambah dari sekitar 110 ribu pada tahun 1993 menjadi sekitar 620 ribu tahun 2017. Hal ini menunjukan bahwa terus bertambahnya pemukiman ilegal Israel merupakan halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina. Namun, walaupun situasi saat ini sangat sulit, semua pihak tidak boleh putus asa.
“Meskipun situasi saat ini sangat suram, masyarakat internasional tidak boleh kehilangan harapan untuk dapat menyelesaikan konflik Palestina-Israel melalui perundingan dan dialog,” tutur Menlu Retno.
Menurut dia, ada tiga hal yang mengharuskan pembangunan pemukiman ilegal tersebut harus dihentikan. Pertama, bahwa pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina termasuk di Yerusalem Timur semakin memudarkan harapan solusi 2 negara.
Kedua, pembangunan pemukiman illegal ini merupakan sumber dari berbagai pelanggaran hukum dan HAM terhadap rakyat Palestina.
Ketiga, masyarakat internasional memiliki tanggung jawab untuk menghentikan kebijakan pembangunan pemukiman illegal oleh Israel.
"Untuk itu perlu ada tekanan yang besar dari masyarakat internasional untuk menghentikan pemukiman illegal Israel di Palestina. Salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan adalah dengan menetapkan Hari Solidaritas Internasional bagi Korban Pemukiman Ilegal," ungkap Menlu.