Dharmasena Wijanegara Sebut Kebijakan PPN Sembako Buat Rakyat  Semakin Menderita

Dharmasena Wijanegara Sebut Kebijakan PPN Sembako Buat Rakyat  Semakin Menderita
Konsultan DSN Management Consulting, Dharmasena Wijanegara (Foto: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Konsultan DSN Management Consulting, Dharmasena Wijanegara menilai rencana pengenaan PPN Sembako telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Bukan soal waktu kapan pajak ini diberlakukan, tetapi soal perluasan objek pajak yang menyasar pada kebutuhan pokok/sembako yang dikonsumsi sehari hari oleh masyarakat.

Mirisnya, kata dia, kebijakan pengenaan pajak ke sembako dibahas di masa pandemi yang sudah membawa nilai destructif ekonomi yang luar bisa. Dimana, daya beli menurun yang imbasnya roda ekonomi pun tak bisa bernafas lega.

Kebijakan pengenaan PPN Sembako jika tidak dilakukan dengan cermat akan menjadi tidak sesuai dengan visi-misi Presiden Jokowi untuk mensejahterakan rakyat. 

" Yang menginisiasi kebijakan ini semestinya mewujudkan visi presiden untuk mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya. Sangat tidak tepat timingnya," ucap Dharmasena Wijanegara  yang akrab disapa Sena kepada monitorday.com, Jum'at (11/6/2021).

" Perluasan pengenaan pajak bagi masyarakat yang terkesan membabi buta hingga menyasar pada kebutuhan pokok sehari-hari," tambah Sena.

Menurut Sena, memang tidak dipungkiri ada keuntungan dari pengenaan PPN Sembako, salah satunya yaitu menurunnya belanja pajak (tax expenditure).

Sena pun mengibaratkan kebijakan PPN Sembako ini dengan kebijakan Kerajaan Nusantara zaman dahulu kala. 
Sang Raja akan sedih jika mengetahui ada menterinya yang membuat kebijakan membebani rakyat. 

"Tapi pernahkah para pengusul pembuat kebijakan nyeleneh ini menyimak dan meresapi kepemimpinan Raja-raja jaman dahulu di Nusantara?? Dimana Raja akan merasa bahagia bukan dari seberapa banyak dia mampu memungut utpeti dari rakyatnya," jelas Sena.

Sambung Sena, Raja akan merasa bahagia ketika mampu memberikan seberapa banyak rakyatnya bisa makan.

Artinya bahwa, tidak terbersit sedikitpun dibenak Raja untuk memungut pajak dari kebutukan pokok yang dimakan sehari-hari oleh rakyatnya.

Sena kembali mengimbau agar para pembantu Jokowi membuat kebijakan yang mendukung mimpi Presiden untuk melakukan extraordinary action (aksi yang luar biasa) untuk menyelamatkan ekonomi nasional.

Seharusnya, ujar Sena, dalam melakukan perluasan pajak, tidak menyasar pada kebutuhan pokok yg dimakan sehari-hari oleh masyarakat Indonesia. 

Sebaiknya Pemerintah segera menghentikan wacana yang tidak bijak atas pengenaan PPN Sembako,  karena dampaknya dikemudian hari sangat tidak menguntungkan bagi rakyat.

Saat pandemi berlangsung atau saat terjadinya bencana-bencana lainnya, pemerintah selalu memberikan bantuan kepada rakyat berupa sembako, artinya bahwa masih ada masyarakat yang tidak mampu membeli sembako. 

"Lalu bagaimana jadinya jika sembako dikenakan pajak?? Bukankah akan memicu makin meluasnya daftar rakyat miskin di negeri kita karena tidak bisa makan, tidak mampu beli sembako," tanya Sena.

Bagi Sena, masih ada banyak sektor-sektor  lainnya yang berpotensi untuk dilakukan perluasan objek pajak.

Pihak-pihak yang  menginisiasi kebijakan ini justru melakukan penataan pangan menjadi lebih baik lagi. Memperbaiki data pangan, dan mengatur sebaik mungkin impor sembako. 

"Jangan kepung derita rakyat oleh berbagai kebijakan yang dapat menyengsarakan masyarakat kebanyakan, tetapi menguntungkan sebagian kecil lainnya," pinta Sena