Denny Supdiana Ungkap Potret IPM di Kabupaten Cirebon

Denny Supdiana Ungkap Potret IPM di Kabupaten Cirebon
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon, H.Denny Supdiana (Foto: Monitorday)

MONITORDAY.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon, H.Denny Supdiana mengatakan, ranking Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cirebon yang berada di urutan 19 se-Jawa Barat semestinya menjadi perhatian bersama. 

Tinggi dan rendahnya IPM dipengaruhi oleh  tiga faktor yaitu kesehatan, pendidikan yang dicapai, dan standar kehidupan atau sering disebut ekonomi. 

Jadi ketiga unsur ini sangat penting dalam menentukan tingkat kemampuan suatu Kabupaten atau daerah untuk meningkatkan IPMnya.

IPM di Kabupaten Cirebon sendiri dikarenakan berbagai problematika dan dinamika. Faktor pendidikan merupakan indikator utama rendahnya IPM di Kabupaten ini. Hal ini dilihat dari peringkatnya yang sudah disebutkan tadi. 

"Rendahnya  angka IPM banyak dipengaruhi oleh kegagalan memenuhi target indikator rerata lama sekolah," ujar Kadis Pendidikan Kabupaten Cirebon yang akrab disapa Denny kepada monitorday.com, Senin (20/6/2021).

Menurut Denny, IPM di Kabupaten Cirebon tergolong rendah di Jabar. Penyebabnya ialah rerata lama sekolah yang baru menjejak pada angka 6,92.

Artinya,penduduk yang saat ini usianya 25 tahun, maka rata-rata lama sekolahnya hanya sampai SMP kelas 1.

" Pertanyaannya, anak-anak yang usianya 25 tahun saat ini,kemudian dilihat  pada 13 tahun yang lalu saat drop dari sekolah yang tidak difasilitasi untuk pendidikan non-formal dan tidak diarahkan masuk paket b. Jumlahnya pun cukup besar di kabupaten," terang Denny.

Selain itu, Denny juga menyikapi soal prasarana terutama ruang kelas, terutama SD. Dari 5900 ruang kelas, kurang lebih 5000 sudah rusak dan harus diperbaiki.

Padahal anggaran untuk pendidikan menyentuh angka 1,2 triliun. Kendati demikian, dari jumlah dana yang fantastis itu, 90 % diperuntukan untuk belanja pegawai. 

Tak dipungkiri, jumlah staf dan guru ASN mencapai 11 ribu. 

" Agak miris 90 % diperuntukan untuk belanja pegawai, bayar gaji dan lain sebagainya.  Sisanya hanya 10% di operasional," ungkap Denny.

Kondisi diperparah dengan hadirnya Pandemi Covid-19. 

Dampaknya menyasar ke berbagai hal. Anggaran terpangkas. Program peningkatan IPM terpaksa ditiadakan.

Denny menilai langkah Bupati yang mengajukan perubahan RPJMD sangat tepat. Tetapi dimasa Covid-19, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja meleset.

Pendapatan berkurang. Program juga banyak yang ditiadakan. Jadi seadanya. 

Namun Denny optimis,  ketika Covid-19 selesai, upaya untuk menaikan target IPM sesuai dengan yang direncanakan bisa on target.

Sebelumnya, kabar soal IPM tengah diperbincangkan oleh banyak pihak bahwa terhitung dari tahun 2020 hingga 2021 capaian IPM Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan yang tidak signifikan, yaitu hanya 0,2 poin saja dari angka di tahun 2020 sebesar 68,75 menjadi 68,95 di tahun 2021.

Hal ini diketahui dari laporan panitia khusus (pansus) I yang telah membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) No 7 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kabupaten Cirebon 2019-2024, yang diwakili oleh Diah Irwany Indriyati pada rapat Paripurna dengan pembahasan Persetujuan Raperda dan Hantaran Bupati terhadap Pertanggungjawaban APBD tahun 2020  di gedung DPRD setempat, Jumat (28/5/2021). 

Dalam laporan tersebut, Diah Irwany menyampaikan bahwa dari hasil diskusi Pansus I angka tersebut dirasa masih kurang mendongkrak upaya peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. 

"Untuk itu nanti akan coba dioptimalkan menjadi 0,6 poin, sehingga pada 2021 sebesar 69,32 poin, 2022 sebesar 69,92 poin, 2023 sebesar 70,53 dan di 2024 sebesar 71,15", jelas Diah Irwany.