Waspada Aparat Gadungan, Jangan Pakai Perantara untuk Urusan ke Kantor Polisi

MONITORDAY.COM - Masyarakat apabila menjadi korban penipuan atau modus yang lainnya, diharapkan dapat melapor sendiri ke kantor polisi. Sehingga, terhindar dari kasus penipuan oknum menyamar sebagai polisi gadungan.
Demikian imbauan tesebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo di Mapolres, Jumat (8/1/2021).
Hal itu terkait adanya menangkap pria inisial S yang mengaku sebagai polisi gadungan.
Adapun oknum tersebut mengklaim mampu memudahkan urusan di kantor polisi.
Oleh karena itu, Dwi menegaskan masyarakat jangan mudah percaya kepada siapa pun yang bisa memberikan solusi ketika ada masalah di kepolisian. Sebab, resiko bisa saja kemungkinan tertipu serta adanya penggelapan uang.
"Polisi tidak pernah meminta imbalan atau uang kepengurusan," tandasnya.
Sebelumnya, seorang pria inisial S ditangkap Polres Jakarta Utara akibat melakukan enam kali penipuan.
Oknum tersebut menyamar sebagai polisi gadungan.
Sementara tersangka menjanjikan dapat mengeluarkan motor tersebut dengan imbalan sejumlah uang untuk memuluskan proses itu.
Sedangkan motif pelaku menjadi polisi gadungan dikarenakan cita-cita ingin menjadi anggota polisi tidak tercapai.
Sekedar Informasi, apabila masyarakat menjadi korban penipuan atau pun dengan modus yang lain, diharapkan dapat melapor kepada tim tiger Polres Metro Jakarta Utara di 08118569696.