Khofifah: Penerapan PPKM Mikro Terbukti Efektif Untuk Turunkan Penyebaran COVID-19 di Jatim

MONITORDAY.COM - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro efektif menurunkan penyebaran virus corona di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Demikian disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri sertijab Bupati Malang di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (8/3/2021).
Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jatim, Khofifah menyebutkan intervensi penerapan PPKM Mikro terbukti efektif untuk menurunkan penyebaran COVID-19 di provinsi ini.
"Kita terus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro, baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai indikator epidemiologis," kata Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan selama pelaksanaan PPKM Mikro, dinilai memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap penurunan penyebaran COVID-19 di Jawa Timur.
Awal Januari 2021, terdapat delapan zona merah dan saat ini sudah tidak ada lagi zona merah di wilayah tersebut.
Ia juga mengungkapkan saat ini di Jawa Timur, sudah tidak ada zona merah, bahkan 16 kabupaten/kota atau sebesar 42 persen berstatus sebagai zona kuning.
“Saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah dan 42 persen kabupaten kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar," ungkap Khofifah.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2021, PPKM Mikro akan dilanjutkan di wilayah Jawa Timur.
Adapun penerapan PPKM Mikro tersebut, akan dioptimalisasi agar semua wilayah di provinsi itu masuk ke zona kuning, bahkan zona hijau penyebaran virus corona.
Selain itu, Khofifah menyatakan, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien COVID-19 yang harus dirawat di ruang isolasi biasa maupun ICU. Selama PPKM tahap 1 dan 2 dan PPKM Mikro tahap 1 dan 2, Bed Occupancy Ratio (BOR) isolasi biasa di Jatim turun, dari 79 persen menjadi 35 persen.
BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 52 persen, artinya tingkat keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 60 persen.
"Ini artinya bahwa PPKM Mikro betul-betul memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan kasus COVID-19 di Jatim. Maka dukungan dari semua pihak, baik TNI/Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ketiga ini agar hasilnya bisa makin maksimal," jelas Khofifah.
Sekedar informasi, PPKM Mikro di Jawa Timur akan diperpanjang hingga 22 Maret 2021. Hal tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Tercatat, di Jawa Timur secara keseluruhan ada 132.171 kasus konfirmasi positif virus corona. Dari total kasus tersebut, 120.074 orang dilaporkan sembuh, sementara 9.295 orang dinyatakan meninggal dunia.