Demo 313 dan Tudingan Aksi Makar yang Terulang Kembali
IPW pun melayangkan keheranannya dan berharap polisi tidak memihak salah satu calon gubernur Jakarta.

MONDAYREVIEW.COM – Pola yang nyaris serupa diduplikasi oleh kepolisian menjelang aksi demonstrasi 313. Pola itu yakni penangkapan sejumlah tokoh menjelang hari-H demonstrasi. Hal tersebut sebelumnya pernah terjadi saat aksi demonstrasi 212. Bagaimana sejumlah tokoh nasionalis diciduk oleh kepolisian dengan tuduhan akan melakukan makar.
Saat itu pada Jumat dini hari, 2 Desember 2016 ditangkap sejumlah tokoh seperti Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati Soekarnoputri, Jamran, Rizal, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas. Ada pun proses hukum pada sejumlah tokoh tersebut tidak jelas kasusnya.
Tak mengherankan jika tindakan dari Kepolisian ini menimbulkan tanda tanya bagi Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Neta mendesak agar kepolisian menjelaskan secara transparan aksi makar seperti apa yang akan dilakoni para tokoh Islam pada demo 313 ini. Jika merunut dan mengikuti pola pikir Polda Metro Jaya maka berarti ada dua kelompok yang dituduh hendak melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah.
"Tapi anehnya kenapa TNI tenang-tenang saja. Kenapa BIN tidak memberi sinyal bahwa negara sudah gawat dengan adanya kelompok nasionalis dan agama hendak melakukan makar," ujar Neta S Pane seperti dilansir Republika, Jumat (31/3).
IPW mendesak pihak Kepolisian agar segera melimpahkan berita acara perkara (BAP) kasus makar sebelumnya agar rampung dan dibuktikan di pengadilan. Di pengadilan itulah akan diuji apakah tuduhan polisi sesuai dengan fakta atau justru bentuk kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh kritis.
IPW pun melayangkan keheranannya dan berharap polisi tidak memihak salah satu calon gubernur Jakarta.
"Ada apa dengan polisi? Jangan sampai polisi dituduh memihak salah satu calon gubernur Jakarta dan hanya karena ada pihak tertentu yang mendemo calon gubernur itu, polisi langsung main tangkap dengan tuduhan makar," kata Neta.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan penangkapan Muhamad Al-Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, dan Dikho Nugraha dikarenakan adanya bukti-bukti yang menyatakan mereka hendak melakukan makar.
“Tentunya polisi sudah mengantongi bukti. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” kata Argo seperti dilansir CNN Indonesia di depan Istana Kepresidenan, Jumat (31/3).