Debat Terbuka dengan Aktivis Cipayung, Bahlil Sebut UU Ciptaker Buka Jutaan Lapangan Kerja Lewat Investasi
Bila tidak ada investasi yang masuk, mustahil bagi pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak itu.

MONITORDAY.COM - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meladeni tantangan debat terbuka tentang UU Cipta Kerja yang disampaikan oleh aktivis mahasiswa Cipayung Plus, pada Kamis (23/11) malam. Dalam kesempatan itu, Ia mengatakan bahwa UU Cipta Kerja mampu menciptakan jutaan lapangan kerja yang saat ini sangat dibutuhkan.
"Penciptaan lapangan kerja menjadi penting mengingat total pengangguran yang saat ini siap mendapatkan pekerjaan ada sebanyak 15 juta orang. Karena itu pemerintah berpikir tidak ada cara lain untuk orang-orang ini mendapatkan lapangan pekerjaan. Terkecuali dengan cara bagaimana investasi bisa masuk," kata Bahlil.
Ia menambahkan, sebanyak 133 juta orang angkatan kerja, tujuh juta orang di antaranya masih belum mendapatkan pekerjaan alias pengangguran. Sementara setiap tahunnya ada penambahan sekitar 2,9 juta angkatan kerja.
Kondisi ini diperparah dengan meluasnya dampak pandemi covid-19. Berdasarkan data yang terlapor, ada sebanyak 3,5 juta orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Bila tidak ada investasi yang masuk, mustahil bagi pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak itu," tegas Bahlil.
Bahlil mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja dapat mempermudah izin usaha. Menurut dia, birokrasi yang berbelit belit menjadi alasan kenapa orang enggan menjadi pengusaha di era sekarang.
"Izinnya susahnya minta ampun. Bupatinya udah mau tanda tangan, (pegawai) yang bawa cap-nya nggak masuk kantor. Bayangkan. Izinnya putar-putar terus," ungkap Bahlil.
Karena izin usaha ini terlalu berbelit, kata Bahlil, maka imbasnya investasi jadi mandek, baik itu yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Akibatnya lagi, lapangan pekerjaan tidak tercipta.
"Hari ini ada 7 juta orang, eksisting, yang belum dapat pekerjaan. Ada 2,9 juta angkatan kerja setiap tahunnya, termasuk adik-adik mahasiswa Cipayung Plus yang baru lulus," tuturnya.
Karena itu, dengan UU Cipta Kerja, birokrasi yang tumpang tindih dalam pengurusan izin usaha bisa diselesaikan dengan satu regulasi saja. Dengan demikian, disahkannya UU ini menjadi peluang besar bagi masyarakat khususnya kaum muda untuk berbisnis dan menciptakan lapangan kerja sendiri.
"Makanya di kesempatan yang baik ini, ayo, saya membuka tangan yang sebesar-besarnya untuk jadi pengusaha, lalu kita kolaborasi," tandas Bahlil.