Data Ganda Bansos Dihapus, Uang Negara Rp 126 T Berpotensi Terselamatkan

Data Ganda Bansos Dihapus, Uang Negara Rp 126 T Berpotensi Terselamatkan
Ilustrasi foto/Net.

MONITORDAY.COM - Sebanyak 52,5 juta data penerima bantuan sosial (Bansos) telah dihapus karena terindikasi ganda alias penerima memperoleh lebih dari satu jenis bantuan. 

Data yang dihapus tersebut juga terindikasi tidak ber-NIK atau  kemungkinan penerima fiktif, serta data yang tidak dapat dijelaskan oleh pemerintah daerah sebagai kontributor data penerima bantuan. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi penyelamatan keuangan negara mencapai Rp126 triliun per tahun dari dihapusnya data ganda tersebut. 

"Bila diasumsikan menerima bantuan per penerima sebesar Rp200 ribu/bulan, atau Rp10,5 T/bulan, maka penyelamatan keuangan negara sebesar Rp126 T/tahun," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. 

Pahala menjelaskan, awalnya data penerima bansos di Kemensos terpecah-pecah, yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM). 

Kemudian data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Ditjen Perlindungan Sosial, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada di Sekretariat Jenderal Kemensos. 

"Rekomendasi KPK ke Bu Menteri Sosial pada Desember 2020 telah ditindaklanjuti dengan baik dengan menggabungkan ketiga data itu," ujarnya. 

"Aslinya ada 193 juta orang penerima, setelah digabung hilang sekitar 47 juta, jadi sisa 155 juta dan masih ada kemungkinan data ganda, jadi kami minta dicek lagi NIK di Kemendagri," jelas Pahala. 

Hasilnya, lanjut dia, saat ini tinggal 139 juta data penerima bantuan dan sudah termasuk pembaruan data dari pemerintah daerah. Hal ini karena sebanyak 52,5 juta data telah dihapus, atau yang awalnya masuk sebagai penerima bantuan tidak dapat digunakan lagi. 

"Kami apresiasi data ini, dan terus akan mendampingi karena awal ketidatepatan adalah ketidaktepatan data," kata Pahala. Di samping itu KPK juga mendorong Kementerian Sosial terus melakukan perbaikan data Bansos yang ada.