Dana Insentif Penanganan Covid bagi Tenaga Medis di Banyumas Belum Cair

Jumlah tenaga medis dari setiap rumah sakit atau Puskesmas yang diusulkan untuk mendapatkan dana insentif tersebut berbeda-beda karena mengacu pada jumlah kasus yang ditangani, baik yang positif COVID-19 maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

Dana Insentif Penanganan Covid bagi Tenaga Medis di Banyumas Belum Cair
Beberapa Tenaga Medis Sedang Beristirahat di IGD RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Riau / fhoto . ANTARA/FB Anggoro (Str)

MONITORDAY.COM - Dana insentif untuk tenaga medis yang terlibat dalam penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah belum turun, kata Kepala Dinas Kesehatan Sadiyanto.

"Belum turun sih, memang ada panduannya, tapi belum turun, dan itu (dana insentif, red.) langsung masuk ke rekening petugas," katanya di Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa, (14/7)

Ia mengaku tidak tahu pasti jumlah tenaga medis yang diusulkan untuk mendapatkan dana insentif tersebut karena yang mengusulkan adalah masing-masing rumah sakit tempat mereka bekerja.

Kendati demikian, dia mengakui jika Dinkes Kabupaten Banyumas membantu Kementerian Kesehatan untuk melakukan verifikasi terhadap tenaga medis yang diusulkan untuk mendapatkan dana insentif tersebut.

Dalam hal ini, kata dia, di Kabupaten Banyumas terdapat 10 rumah sakit yang menangani COVID-19 terdiri atas 3 rumah sakit milik pemerintah, 1 rumah sakit milik TNI Angkatan Darat, dan 6 rumah sakit swasta dengan total tempat tidur yang tersedia untuk pasien COVID-19 sebanyak 182 buah.

"Kalau untuk tenaga medis di Puskesmas, kami yang mengusulkan," jelasnya.

Menurut dia, jumlah tenaga medis dari setiap rumah sakit atau Puskesmas yang diusulkan untuk mendapatkan dana insentif tersebut berbeda-beda karena mengacu pada jumlah kasus yang ditangani, baik yang positif COVID-19 maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

Terkait dengan pencairan dana intensif bagi tenaga medis, Sadiyanto mengatakan pihaknya pada hari Senin (13/7) telah menugaskan staf Dinkes Kabupaten Banyumas berangkat ke Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk menanyakan kepastian pencairan dana insentif tersebut. 

Sebelumnya,Presiden Joko Widodo agaknya habis kesabaran terkait lambannya serapan anggaran kesehatan Covid-19. Ia mendesak anggaran tersebut, termasuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), segera dicairkan. 

“Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya, insentif tenaga medis secepatnya, insentif untuk petugas lab secepatnya. Kita nunggu apa lagi!? Anggarannya sudah ada,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan dampak pandemi covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6).