Daerah di Jatim yang Masuk PPKM Level 1 Bertambah Jadi Enam

Daerah di Jatim yang Masuk PPKM Level 1 Bertambah Jadi Enam
Ilustrasi/ Foto: Istimewa.

MONITORDAY.COM - Daerah di Jawa Timur (Jatim) yang masuk status p<span;>emberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 bertambah menjadi enam daerah. Sebelumnya hanya satu daerah satu daerah yang masuk kategori level 1 yaitu, Kabupaten Lamongan.

Kelima daerah itu merupakan Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi.

"Alhamdulillah ada penambahan kabupaten/kota di Jatim yang masuk pada level satu. Sehingga total ada enam kabupaten/kota yang berada pada level satu," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Selasa (14/9/2021).

Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu menyebutkan, jumlah itu mengacu pada data hasil asesmen situasi Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sedangkan untuk level 2 terdapat 19 kabupaten/kota yakni, Kabupaten Tuban, Sumenep, Bangkalan, Sampang, Situbondo, Probolinggo, Pamekasan, Ngawi, Nganjuk, Malang, Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, dan Bojonegoro.

Sementara level 3 terjadi penurunan dari 16 menjadi 13 kabupaten/kota di Jatim, yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Mojokerto, Magetan, Lumajang, Blitar, Bondowoso, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, dan Kota Blitar.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, kondisi ini karena adanya sinergi dan kekompakan dari semua pihak yang turut mencegah, dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim. Dalam hal bukan tak hanya Pemprov Jatim, melainkan Forkopimda Jatim, Bupati/Walikota dan Forkopimda Kabupaten/ Kota, tenaga kesehatan (nakes), serta semua elemen masyarakat se-Jatim.

"Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI-Polri, Pemkab/Pemkot, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim," sebutnya.