Cegah Virus Corona, Kapolda Sultra Minta 49 WNA Asal China di Karantina

Ada 49 WNA asal China memiliki surat keterangan sehat dari otoritas terkait, namun diharuskan menjalani karantina setelah berada di daerah ini.

Cegah Virus Corona, Kapolda Sultra Minta 49 WNA Asal China di Karantina
Ilustrasi/ Net

MONITORDAY. COM - Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Merdysam mengatakan 49 warga negara asing (WNA) asal China harus mengikuti tahap karantina untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

"Ada 49 WNA asal China memiliki surat keterangan sehat dari otoritas terkait, namun diharuskan menjalani karantina setelah berada di daerah ini," kata Kapolda Merdysam di Kendari, Selasa (17/03/2020).

Sebelumnya, 49 WNA asal China tiba di Sultra melalui bandar udara Haluoleo di Kabupaten Konawe Selatan dengan tujuan bekerja di perusahaan smelter nikel PT Virtun Dragon Nikel Industri (VDNI).

Kedatangan WNA asal China itu menimbulkan kontroversi. Ada informasi yang menyebutkan mereka adalah pekerja lanjutan yang sudah berada di Indonesia.

Selain itu, beredar pula versi yang menerangkan bahwa 49 WNA tersebut adalah pencari kerja baru dari China yang masuk Indonesia melalui Thailand.

"Kalau ada perbedaan informasi dari institusi yang berbeda wajar karena sumber data dan tupoksi pula yang membedakan. Sekiranya hal dapat dipahami," kata Merdysam.

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Sultra, Andi Hasnah mengatakan proses karantina 49 WNA itu untuk memastikan bebas virus corona atau tidak.

"Benar bahwa 49 WNA memiliki surat keterangan sehat namun gugus tugas pencegahan wabah Covid-19 mengharuskan perlakuan karantina," ucap Andi.