Cegah Praktik Pemburu Rente, DPR Minta Pemerintah Atur Harga Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 akan menyasar 107 juta orang dengan 75 juta di antaranya adalah vaksin mandiri dan 32 juta ditanggung pemerintah

MONITORDAY.COM - Anggota DPR RI Mahfudz Abdurrahman meminta agar pemerintah mengatur harga vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia. Hal ini dalam rangka mencegah praktik pemburu rente dalam penyediaan vaksin.
"Jangan menyerahkan kepada mekanisme pasar agar harga vaksin Covid-19 yang diberlakukan tidak membebani masyarakat," kata Mahfud, dalam keterangan tertulis, Senin (14/12), dikutip dari Antara.
Upaya tersebut, menurut Mahfudz, harus dilakukan mengingat jumlah pengguna vaksin yang tidak ditanggung pemerintah jumlahnya sangat tinggi.
"Seperti diketahui vaksin Covid-19 akan menyasar 107 juta orang dengan 75 juta di antaranya adalah vaksin mandiri dan 32 juta ditanggung pemerintah," kata dia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga meminta agar pemerintah memastikan vaksin yang nantinya akan disuntikkan ke masyarakat harus dipastikan aman dan halal.
"Tidak memberatkan masyarakat yang sedang terpuruk akibat pandemi yang berkepanjangan," lanjutnya.
Selain itu, anggota Komisi VI DPR itu juga meminta agar pemerintah dapat memastikan koordinasi yang baik antarkementerian teknis dalam penyediaan vaksin.
"Adanya koordinasi yang baik antar Kementerian teknis diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dalam penyediaan vaksin Covid-19, sehingga dapat memenuhi kebutuhan 107 juta masyarakat dengan baik," kata Mahfudz.