Cegah Penyebaran Covid-19, DPR Dorong Pemerintah Buat Aturan Tegas Larangan Mudik
Salah satu fokus kita memang mencegah penyebaran virus dari wilayah episentrum, yaitu Jakarta. Perlu sekali ada ketegasan dari pemerintah pusat agar orang-orang tidak keluar Jakarta.

MONITORDAY. COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendorong pemerintah untuk membuat aturan larangan mudik lebaran dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Indonesia. Menurutnya, jika perlu aturan tersebut disertai sanksi bagi pelanggarnya.
"Salah satu fokus kita memang mencegah penyebaran virus dari wilayah episentrum, yaitu Jakarta. Perlu sekali ada ketegasan dari pemerintah pusat agar orang-orang tidak keluar Jakarta,” kata Hetifah dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (02/04/2020).
Menurut Hetifah, tidak adanya sanksi yang tegas dikhawatirkan membuat masyarakat tidak jera, sehingga membuat penyebaran Covid-19 tersebut semakin meluas ke wilayah lainnya.
"Jadi, saya rasa tidak bisa sekadar imbauan. Saya harap inpres tersebut juga bisa meng-cover sanksi pelanggaran yang tegas," ucapnya.
Sebelumnya, imbauan untuk masyarakat agar tidak mudik selama Covid-19 semakin berkembang dan semakin gencar dilakukan penanganan oleh sejumlah kepala daerah dan tokoh masyarakat di daerah.