Bupati Tegal Seketika Lakukan Sidak, Diduga Masih Banyak Warga Beraktifitas

Bupati Tegal Seketika Lakukan Sidak, Diduga Masih Banyak Warga Beraktifitas
Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih banyak pihak maupun rakyat masih belum patuh dala peraturan

MONITORDAY.COM - Pemerintah Tegal menilai masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih banyak pihak maupun rakyat masih belum patuh dala peraturan.

Bupati Tegal, Umi Aziah, memohon seluruh pimpinan dan karyawan perusahaan tersebut meningkatkan kewaspadaannya. Potensi penularan Covid-19 sangat luas sehingga protokol kesehatan harus benar-benar ditaati oleh setiap orang. 

“Penerapan Protokol kesehatan ini harus dari hulu sampai hilir dari mulai tempat cuci tangan, pintu masuk, ruang tunggu semuanya harus (sesuai) standar protokol kesehatan,” ujar Umi, Senin (12/7).

Sementara itu, Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, menyatakan, dalam sidaknya ke salah satu perusahaan teh terkemuka di Tegal, serta mal dan toserba. 

Di Mal Basa, tim gabungan menemukan adanya tempat cuci tangan yang sudah rusak tetapi belum diperbaiki oleh pihak perusahaan, konter penjualan barang-barang nonesensial, serta tempat permainan anak-anak yang masih tetap beroperasi.

“Perusahaan yang masuk sektor esensial bukan berarti tidak disidak atau tidak dilakukan pengawasan, tetap akan kita periksa/awasi malah justru lebih ketat pengawasanya dimasa PPKM Darurat . Kalau mereka melanggar prokes bukan hanya ditegur tapi kita bisa beri sanksi,”pungkasnya