Bupati Berikan Insentif Guru Ngaji di Bogor

Bupati Berikan Insentif Guru Ngaji di Bogor
Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Dok. ANTARA).

MONITORDAY.COM - Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan insentif senilai Rp200 ribu per bulan kepada guru ngaji di wilayahnya. 

Hal itu salah satu tujuannya agar guru ngaji ikut mengampanyekan protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan penularan COVID-19.

"Alhamdulillah, tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Bogor telah menganggarkan insentif guru ngaji sebesar Rp200 ribu per bulan serta menaikkan insentif guru madrasah menjadi Rp250 ribu setiap bulan," kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Senin (8/3/2021).

Lebih lanjut, ia menilai pemberian insentif tersebut adalah salah satu wujud program utama Pemkab Bogor, Pancakarsa, yaitu Karsa Bogor Berkeadaban yang tujuannya meningkatkan ketakwaan dan kemaslahatan umat.

"Kita patut memberikan apresiasi kepada orang-orang yang berjasa untuk pembentukan akhlak melalui mengaji. Guru ngaji dan guru madrasah di Kabupaten Bogor itu jumlahnya mencapai ribuan," jelas.

Adapun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menganggarkan Rp352,5 miliar pada APBD 2021 yang selain digunakan untuk membayar berbagai insentif, juga untuk BPJS kepala desa dan perangkat desa, tunjangan dan operasional BPD, serta tunjangan operasional posyandu.