Bukti Islam Memuliakan Perempuan

Bukti Islam Memuliakan Perempuan

MONITORDAY.COM - Dalam ajaran Islam, perempuan dan laki-laki itu berbeda, namun setara kedudukannya di hadapan Allah SWT. Perbedaan perempuan dan laki-laki ada pada struktur biologis dan fungsi reproduksinya. Namun baik perempuan dan laki-laki punya peran dan derajat yang sama. Hal ini ditegaskan dalam QS. An Nahl: 97. Allah SWT berfirman:

Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

Oleh karena itu perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dengan laki-laki. Perempuan juga mempunyai lebih dihargai dan dimuliakan pada masa Islam. Berikut bukti ajaran Islam memuliakan perempuan: 

1. Dari Barang Warisan Menjadi Mendapatkan Warisan

Pada masa pra Islam, perempuan bisa diwariskan seperti halnya barang. Misalnya saat seorang istri ditinggal mati suaminya, maka dia bisa diwariskan kepada anaknya. Suatu hal yang tidak masuk akal jika diukur dengan nalar masa kini. Perempuan juga tidak bisa mendapatkan warisan sama sekali. 

Kebiasaan jahiliyah tersebut diubah oleh Islam. Perempuan berhak mendapatkan warisan sebesar setengah dari laki-laki. Walaupun ada yang mempertanyakan kenapa bagian perempuan tidak sama dengan laki-laki, namun setidaknya sudah ada kemajuan bagi perempuan dalam soal warisan. 

Alasan lain kenapa laki-laki masih lebih besar dari perempuan adalah karena laki-laki yang memberikan nafkah, sementara perempuan tidak. Artinya harta yang didapat oleh laki-laki diberikan untuk keluarganya juga. Sementara perempuan tidak punya kewajiban menafkahi keluarga. 

2. Pembatasan Poligami Menjadi Maksimal 4 Orang

Poligami merupakan tradisi yang sangat lumrah pada masa jahiliyah di berbagai peradaban. Seorang laki-laki bisa mempunyai banyak istri tanpa ada batasan. Terlebih jika laki-laki tersebut merupakan seorang raja atau bangsawan. Selain istri sah, dia juga bisa mempunyai puluhan gundik atau selir di istananya. 

Islam membatasi poligami hanya boleh 4 orang istri saja. Walaupun Nabi Muhammad SAW mempunyai lebih dari 4 orang istri, namun hal itu hanya dibolehkan kepada beliau saja, tidak kepada umatnya. Walaupun diperbolehkan maksimal 4 istri, namun poligami tidak wajib dilakukan. Pada kenyataannya umat Islam hari ini masih lebih banyak yang monogami dibanding dengan poligami. 

3. Peran Perempuan di Sektor Publik

Islam tidak melarang perempuan berkiprah di sektor publik. Hal ini bisa kita lacak dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Dimana banyak perawi perempuan yang terlibat dalam meriwayatkan hadits. Perempuan juga terlibat menjadi perawat korban perang dalam perang-perang yang dilakukan oleh Rasulullah SAW bersama para sahabatnya. Sementara itu dalam peradaban lainnya perempuan hanya diperbolehkan untuk beredar  di tiga tempat, yakni dapur, sumur dan kasur.