BSNP Dibubarkan, IMM: Merdeka Belajar Tak Berarti Tanpa Standar

BSNP Dibubarkan, IMM: Merdeka Belajar Tak Berarti Tanpa Standar
Sumber gambar: istimewa

MONITORDAY.COM - Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Najih Prastiyo kritik pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim. Menurut Najih, pembubaran BSNP akan berdampak pada tidak jelasnya standar pendidikan nasional. 

"BSNP sebagai lembaga standardisasi pendidikan sangat penting guna melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. Kami mengerti bahwa Mas Menteri mempunyai konsep Merdeka Belajar dimana sistem pendidikan lebih dibebaskan. Namun merdeka bukan berarti tanpa standar. Standar tetap perlu bagi pendidikan," ujar Najih dalam keterangan tertulisnya kepada media. 

Najih juga menyoroti pembentukan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan sebagai pengganti dari BSNP. Mengingat Kemendikbudristek sudah mempunyai satuan kerja sejenis untuk menjalankan tugas fungsi tersebut. 

"Pembentukan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan menimbulkan tanda tanya. Bukankah selama ini sudah ada Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) dan Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) yang menjadi satuan kerja Kemendikbudristek? Untuk apa membentuk satker baru jika sudah ada satker yang menjalankan tugas dan fungsinya?" tambah Najih. 

Terakhir Najih mengingatkan agar semangat melakukan perubahan dan inovasi jangan sampai menabrak aturan yang ada. 

"Adanya BSNP jelas merupakan amanat UU Sisdiknas. Pembubaran BSNP artinya menyalahi UU," tutup Najih.