BSNP Bakal Uji Publik Draf Arah Kompetensi 2045

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Pasal 73 ayat (1) mengamanatkan pembentukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk mengembangkan, memantau, dan melaporkan pencapaian SNP secara nasional

BSNP Bakal Uji Publik Draf Arah Kompetensi 2045
Ketua BSNP, Dr. Abdul Mu’ti, M.ED

Mengacu ke release BSNP no 1470/UND/BSNP/XI/2019, yang dikirim oleh Prof Dr Suyatno M.Pd, Rektor UM-Bandung pada jum'at (15/11/2019) menyampaikan, kegiatan BSNP akan digelar di Hotel Atria Hotel Gading Serpong Jl. Gading Serpong Boulevard No.Kav 2 Pakulonan Bar., Kec. Klp. Dua, Tangerang Banten, sabtu - ahad  (16-17/11/2019).

“Standar ini berlaku baik untuk pendidikan formal, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal” keterangan realese. 

Kegiatan yang bakal dihadiri Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, S.H., M.H. juga mengundang pembicara ternama, seperti Djamhari Ma’ruf (UIN (Antropologi/Studi Islam), Radhar Panca Dahana (Budayawan), Ir. Ananto Kusuma Seta,M.Sc., Ph.D.( SAM Bidang Inovasi dan Daya Saing Kemdikbud, Prof. Dr. H. Suyatno, M.Pd (UM-Bandung), Yuswohady (Kolumnis), Dr. Ninok Leksono (Univ Multimedia Nusantara), Prof. Arif Satria (IPB) dan Meutia Gani Rahman (UI)

Masih keterangan release, susunan acara Uji Publik Draf Arah Kompetensi 2045 akan diawali pukul 08.00-09.30 berupa presentasi pleno dengan pembahasan kegiatan Uji Publik Draf Standar. Selanjutnya istirahat dibagia menjadi tiga tahap yakni pukul 09.30 - 10.00, 12.30 – 14.00 dan 15.30 - 16.00 wib dan diskusi kelompok dibagi menjadi  dua tahap yakni  pukul 10.00 - 12.30 dan 14.00 – 15.30 wib.  Terakhir, sesi pleno dengan memfokuskan pada  paparan hasil Uji Publik draf standar pada pukul 16.00 - 17.30.