BSI Teken Nota Kesepahaman dengan MUI dan PBNU untuk Dukung Ekonomi Umat

BSI Teken Nota Kesepahaman dengan MUI dan PBNU untuk Dukung Ekonomi Umat
Foto/net

MONITORDAY.COM - Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah di Jakarta. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka mendukung perekonomian umat.

Hadir dalam acara yang digelar pada Minggu (4/4/2021) itu, Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki,  Ketua KPEU MUI Pusat Nuruzzaman, Ketua Bidang Ekonomi MUI Pusat Lukman Hakim, dan Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia, Kokok Alun Akbar. 

Pada kesempatan ini, Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah mencanangkan perolehan kemakmuran ekonomi melalui koperasi yang unggul dan UMKM naik kelas. 

Sementara itu, Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia, Kokok Alun Akbar menyatakan siap mendukung UMKM yang ada dibawah binaan MUI. 

“Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, kami mendorong UMKM untuk naik kelas melalui berbagai produk dan layanan keuangan syariah, diantaranya penyaluran pembiayaan maupun produk dana yang disertai dengan layanan digital sesuai prinsip syariah," kata Kokok, dalam siaran pers, dikutip Senin (5/4/2021). 

Menurut dia, hal tersebut merupakan wujud nyata strategi Bank Syariah Indonesia untuk tumbuh menjadi bank syariah yang inklusif dan modern. 

Dukungan BSI terhadap UMKM juga ditunjukkan melalui pendampingan usaha UMKM, diantaranya dengan menyediakan Pusat Pelatihan & Pendampingan  UMKM, menyelenggarakan pelatihan pemasaran produk UMKM, dan membangun sentra UMKM di daerah. 

Dengan UMKM naik kelas diharapkan dapat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Sampai Februari 2021, penyaluran pembiayaan BSI di sektor UMKM sebesar Rp35,3 triliun. 

Segmen UMKM menjadi salah satu fokus Bank Syariah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat. 

Dalam hal ini, strategi yang dilakukan adalah menumbuhkan segmen UMKM berbasis ekosistem/komunitas dan value chain yang  terintegrasi. 

Selain dengan MUI, Bank Syariah Indonesia juga menyepakati nota kesepahaman dengan PBNU mengenai pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah di Kampus STMIK AMIK Bandung, Sabtu (3/4/2021).

Hadir pada kesempatan ini Ketua PBNU, Said Aqil Siroj dan Wakil Direktur Utama 2 Bank Syariah Indonesia, Abdullah Firman Wibowo. 

Abdullah Firman Wibowo mengatakan, sinergi Bank Syariah Indonesia dengan PBNU bertujuan untuk memberikan pelayanan kebutuhan transaksi keuangan sesuai prinsip syariah bagi segenap pengurus dan anggota PBNU. 

“Di tengah kondisi pandemi Covid-19, perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan kinerja yang stabil. Namun demikian, tingkat literasi dan inklusi perbankan syariah masih rendah. Dengan kesepakatan antara Bank Syariah Indonesia dengan PBNU diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah dan membangun kedaulatan ekonomi bangsa berbasis industri halal," kata Abdullah. 

Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mengembangkan industri halal, Bank Syariah Indonesia siap melayani seluruh segmen baik UMKM, retail, serta wholesale. 

Hal tersebut ditunjukkan melalui beberapa inisiatif diantaranya melaksanakan mandat Pemerintah terkait segmen mikro terpilih di pasar tertentu, mengembangkan ekosistem islami (haji umroh, ZISWAF), serta mendorong inovasi produk wholesale dengan mengoptimalkan akad khas syariah.