BPUM Terbukti Mampu Bangkitkan UMKM

BPUM Terbukti Mampu Bangkitkan UMKM
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina/net

MONITORDAY.COM - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) berdasarkan evaluasi yang dilakukan terhadap program tersebut, terbukti mampu bangkitkan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Berdasarkan laporan evaluasi BPUM 2020, ada 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerjanya meningkat, serta 51,5 persen UMKM uang usahanya kembali beroperasi," kata Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1/2021).

Nevi mengatakan, Komisi VI telah membuat keputusan mendukung usulan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan Program BPUM Tahun 2021 sebesar Rp28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro dengan perbaikan sistem pelayanan agar lebih mudah dan tepat sasaran.

Ia melanjutkan dari total pelaku usaha tersebut jumlah UMKM yang ada sebesar 99,99 persen jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah pelaku usaha besar yang hanya 0,001 persen.

"Namun sayangnya sebagian besar pelaku UMKM belum mengakses layanan perbankan dan lembaga pembiayaan formal lain, hanya ada sekitar 20 persen dari total pelaku UMKM yang sudah familiar dengan perbankan," kata Nevi.

Menurut dia, kecilnya pelaku UMKM yang familiar terhadap perbankan menunjukkan hanya 20 persen data yang dipastikan valid karena perbankan terbiasa melakukan pendataan dengan ketat.

"Saya setuju BPUM ini diteruskan. Namun sinergi dengan program Kementerian Koperasi dan UKM harus berjalan secara harmonis," kata Nevi. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga meminta agar penerima manfaat BPUM harus tepat sasaran, mengingat terdapat 12 juta penerima BPUM pada 2020.

"Pemerintah harus memiliki data yang kuat dan memastikan validasinya pada penerima bantuan. Ini sangat penting agar penerima manfaat bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran," demikian kata Nevi Zuairina.