Bonus Demografi dan Ancaman Tingkat Pengangguran
Indonesia mengalami bonus demografi hingga tahun 2030.

MONDAYREVIEW.COM – Indonesia mengalami bonus demografi hingga tahun 2030. Bonus demografi berarti meningkatnya jumlah angkatan kerja di negeri ini. Jika dilihat dalam kacamata positif, maka bonus demografi akan menyokong pertumbuhan ekonomi. Sedangkan jika tidak dikelola dengan baik, maka bonus demografi bisa menjadi permasalahan serius. Diantaranya adalah pengangguran.
Dengan bonus demografi yang ada, pemerintah Indonesia dinilai belum optimal memanfaatkannya. Terbukti dari tingkat pengangguran yang mencapai 5,61 persen dari jumlah penduduk.
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Sri Moertiningsih Adioetomo pemerintah belum mengantisipasi jika bonus demografi tidak dimanfaatkan dengan baik.
“Bonus demografi tidak bisa dipetik tiba-tiba. Harus ada upaya untuk mempersiapkan manusia yang berkualitas, yang harus dimulai sejak manusia masih ada dalam kandungan hingga menjelang akhir hidupnya,” ujar Sri Moertiningsih seperti dilansir CNN Indonesia pada Selasa (28/2).
Bonus demografi diproyeksikan penduduk Indonesia akan berjumlah 285 juta pada 2025 dan 306 juta pada 2035. Menurut perkiraan Lembaga Demografi FEB UI akan terdapat sekitar 196 juta angkatan kerja pada 2025 dan sekitar 210 juta angkatan kerja pada 2035.
Pemerintah Indonesia di masa Orde Baru belum mampu secara optimal memanfaatkan tingginya harga minyak (oil booming). Kini pemerintahan Jokowi-JK dihadapkan pada momentum bonus demografi. Dan semoga kali ini momentum kesempatan bisa dimanfaatkan dengan baik.