Bermasalah, Saksi PDIP Minta KPU Batalkan Tiga Legislator Terpilih

Candra Irawan, perwakilan saksi PDI Perjuangan meminta agar Komisi Pemilihan Umum ( KPU) batalkan terpilihanya tiga calon anggota legislatif dari PDIP.

Bermasalah, Saksi PDIP Minta KPU Batalkan Tiga Legislator Terpilih
Saksi dari PDIP, Candra Irawan

MONITORDAY.COM - Candra Irawan, perwakilan saksi PDI Perjuangan meminta agar Komisi Pemilihan Umum ( KPU) batalkan terpilihanya tiga calon anggota legislatif dari PDIP.

"Di daerah pemilihan Sumatera Selatan I satu orang, Kalimantan Barat I ada dua orang," kata Candra saat rapat pleno di gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu (31/8).

Menurutnya, caleg PDIP yang terpilih dan meraih suara terbanyak di dapil Sumsel I meninggal dunia. 

Kemudian, KPU menyatakan caleg bernama Riezky Aprilia sebagai pengganti caleg terpilih.

Riezky yang mendapat suara terbanyak setelah caleg tersebut. Namun, PDIP ingin menempatkan caleg lain untuk mengisi kursi tersebut. Oleh karena itu, PDIP meminta KPU membatalkan keterpilihan Riezky.

"Putusan MA kan memberikan suara kepada parpol. Parpol kami memberikan ke nomor 6 atas nama Harun," tambah Candra.

Selanjutnya, Dua caleg daerah pemilihan Kalbar I yang ingin dibatalkan keterpilihannya oleh PDIP yakni Alexius Akim dan Michael Jeno.

Candra memaparkan Alexius Akim mendapat suara terbanyak kedua, tetapi yang bersangkutan dipecat oleh PDIP karena melanggar kode etik.