Beri Saran ke UMKM, Pengamat: Digitalisasi Sangat Penting di Kala Pandemi
Para pelaku UMKM harus tetap bertahan dan memainkan strategi untuk mengembangkan bisnis yang sedang dijalani.

MONITORDAY.COM - Pandemi Covid-19 telah membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat. Turunnya pertumbuhan ekonomi dunia sangat berdampak pada ekonomi Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Demikian dikatakan Peneliti Senior Bersama Institute, Mega Oktaviany dalam Webinar Nasional yang diadakan oleh KSEI FRESH Universitas Muhammadiyah Parepare, pada Kamis (16/7).
Menurut Mega, para pelaku UMKM harus tetap bertahan dan memainkan strategi untuk mengembangkan bisnis yang sedang dijalani. Salah satunya yang paling penting yakni inovasi produk.
"Demi menangkap peluang market, digitalisasi sangat penting dimasa pandemik, agar UKM dapat menguasai pasar domestik dalam negeri," ujar Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Gunadarma ini.
Lebih lanjut ia menambahkan, jika inovasi dan digitalisasi dikombinasikan, maka permintaan terhadap produk UMKM akan naik yang sangat signifikan.
"Karena adanya WFH memaksa kita untuk melakukan pembelanjaan secara online yang dimana kita harus tetap dirumah untuk menjaga dan memutuskan tali rantai covid-19 ini," tuturnya.
Mega kemudian mencermati kondisi ekonomi syariah saat ini. Melihat durasi wabah tidak ada yang bisa meperkirakan kapan berakhir, setidaknya bukan pada sector riil saja butuh solusi, namun juga lembaga keuangan syariah lainnya yang hingga hari ini mengandalkan transaksi harian.
"Dengan mayoritas WFH membuat orang tidak akan melakukan aktivitas diluar rumah sehingga akan berdampak langsung dengan likuiditasnya," katanya.
Terkait hal itu, lanjut Mega, ada 3 komponen yang harus diperankan. Pertama, memperbaiki tatanan sosial, yang dimana interaksi ekonomi dan keuangan syariah bagian dari sosial masyarakat.
"Jika kita mengambil hikmah dari pandemic ini, sangat mengajarkan kita bagaimana memperkuat solidaritas dan mencapai kemakmuran bersama dengan akad ta’awun tanpa memandang latar belakang negara, etnis yang lebih urgent pada agama," ujarnya.
Kedua, Perubahan metode bisnis, yang tadinya sering offline, harus bersinergi dengan digitalisasi. Seiring dengan poin pertama, cara berbisnis, metode kerja dan transaksi keuangan akan berubah drastis.
"Memang bagi keuangan syariah ini akan menimbulkan tantangan baru yang harus di sinergikan dengan ide-ide fiqh muamalah klasik dan kontemporer," pungkasnya.
Ketiga pergeseran tren dari globalisasi menjadi regionalisasi. Ini untuk mencapai kemakmuran bersama, karena produk lokal yang mampu memberikan perekonomian stabil. Bahkan perusahaan juga akan lebih termotivasi untuk melokalkan rantai pasokan produk mereka.
"Dalam konteks ekonomi syariah dan industry halal, menjadi pembuka jalan bagi realisasi yang sangat efektif untuk membangun kerjasama dalam pembangunan ekonomi yang humanis ditengah pandemic dan pasca pandemi,"tandas Mega.