Ratusan UMKM di Aceh Terima Bantuan Modal Usaha Dari Pemerintah
Bantuan modal usaha ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dalam mengembangkan usaha yang selama ini dilakukan.

MONITORDAY.COM - Sebanyak 877 UMKM di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mulai menerima bantuan modal usaha dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta per unit usaha guna mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
“Bantuan modal usaha ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dalam mengembangkan usaha yang selama ini dilakukan,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Nagan Raya, Diman Dasimun, di Suka Makmue, Kamis (17/9).
Pelaku usaha yang mendapatkan bantuan tersebut, di antaranya pedagang kaki lima, pedagang makanan minuman keliling, penyandang disabilitas, industri rumahan, peternak ikan, peternak ayam, pedagang ikan, peternak ikan, serta kelompok usaha kecil masyarakat produktif lainnya.
Ia menjelaskan untuk tahap pertama ini 877 dari total 1.535 UMKM di Nagan Raya sudah menerima bantuan uang tunai dari pemerintah, melalui masing-masing rekening pelaku usaha.
Pemerintah daerah hanya bertugas melakukan pengumpulan data dan pengajuan ke pemerintah pusat, sedangkan proses verifikasi calon penerima bantuan dilakukan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
Ia mengharapkan masyarakat dapat menggunakan bantuan itu sesuai dengan peruntukan bagi pengembangan usaha masing-masing.
Ia mengharapkan usaha mereka semakin berkembang untuk meningkatkan perekonomian masyarkat dan daerah.