Begini Tanggapan Wagub DKI Jakarta Terkait Kasus Dugaan Korupsi Yoory

MONITORDAY.COM - Lahan yang dibeli PT Pembangunan Sarana Jaya di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, salah satunya untuk pembangunan rumah DP Rp0.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/3/2021) malam.
Adapun program rumah DP Rp0 ini merupakan penugasan dari Pemprov DKI Jakarta sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 yang dipercayakan kepada Sarana Jaya, mulai dari pembelian lahan, pembangunan unit hunian hingga pemasarannya.
"Jadi intinya tanah yang dibeli Pemprov DKI Jakarta macam-macam, ada yang dibeli oleh Dinas SDA untuk pengendalian banjir, oleh Dinas Pertamanan untuk RTH, Dinas Bina Marga untuk infrastruktur, macam-macam peruntukannya," jelas Riza.
Ia menambahkan, prinsipnya semua yang dibeli itu disesuaikan dengan kebutuhan program visi-misi RPJMD dan kemampuan anggaran yang dimiliki.
"Semua tanah yang dibeli itu sudah direncanakan peruntukan dan penggunaannya," imbuhnya.
Terkait ditanyakan apakah proses pengadaan lahan itu diketahui oleh wagub maupun Gubernur Anies Baswedan, Riza pun mengatakan bahwa dia tak mengetahui hal tersebut karena mereka tidak masuk ke wilayah teknis.
Riza menyebutkan, mereka yang bertugas membuat kebijakan secara umum seperti instruksi pengendalian banjir, normalisasi, naturalisasi, termasuk membuat program rumah DP Rp0.
"Kami minta dinas-dinas, BUMD untuk menyiapkan. Masing-masing bekerja, jadi kami tidak masuk wilayah teknis. Nggak mungkin lah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis, yang besar-besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas sudin," tuturnya.
Dengan adanya kasus yang akhirnya menyeret Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, Riza mengatakan tidak mengganggu program Pemprov DKI Jakarta ataupun PT Pembangunan Sarana Jaya termasuk program rumah DP Rp0.
"Di Sarana itu kan tidak Pak Yoory sendiri, ada direktur yang lain, ada manajer dan jajarannya, dan ini kan bekerja bukan individu, ini kerja kolektif, jadi kalau ada satu yang kebetulan sedang menjalani proses hukum, tidak berarti mengganggu, tidak ada masalah," ujarnya.
"Dan kita tunggu mudah-mudahan Pak Yoory bisa menghadapinya, bisa menjelaskan fakta dan data dan bisa selesai segala urusannya," tambahnya.
Sebelumnya, KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk Program DP Rp0 Pemprov DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta.
Salah satunya yaitu pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.