Begini Strategi Pemerintah Atasi Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian
Tentunya hal ini membuat pemerintah Indonesia harus bekerja esktra lagi dalam meredam penyebaran wabah Covid-19, yang mulai terungkap di Indonesia pada 2 Maret 2020. Hingga saat ini pemerintah belum menemukan langkah untuk menghentikan Virus mematikan ini, baru hanya sebatas mengambil langkah pencegahan untuk memutus potensi penularan Virus Corona.

MONITORDAY.COM - Penanganan pandemi Virus Corona di Indonesia belum menunjukkan pelambatan jumlah kasus, yang mana sampai Minggu, (12/4/2020), jumlah kasus terkonfirmasi mengalami kenaikan yakni mencapai 4,241, yang sembuh setelah perawatan 359, dan yang meninggal dunia bertambah menjadi 373.
Tentunya hal ini membuat pemerintah Indonesia harus bekerja esktra lagi dalam meredam penyebaran wabah Covid-19, yang mulai terungkap di Indonesia pada 2 Maret 2020. Hingga saat ini pemerintah belum menemukan langkah untuk menghentikan Virus mematikan ini, baru hanya sebatas mengambil langkah pencegahan untuk memutus potensi penularan Virus Corona.
Adapun dampak yang ditimbulkan atas kasus wabah ini , membuat dinamika perekomian global carut marut. Beberapa sektor yang terdampak akibat wabah ini yaitu: pariwisata/travel, perhotelan, ekspor dan impor barang, pasar keuangan, dan menipisnya kepercayaan para investor serta melemahnya harga minyak mentah global.
Untuk itu, melalui Kementerian Keuangan bersama Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang terdiri dari OJK, BI, LPS, dan Kemenkeu, melakukan assessment untuk memprediksi skenario berat dan terberat yang mungkin akan dihadapi karena imbas Virus Corona terhadap perekonomian Indonesia saat ini.
Menurut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, hasil assessment tersebut untuk skenario berat, ekonomi Indonesia akan tumbuh 2,3% atau turun 3% dibanding asumsi APBN 2020. Dan untuk skenario sangat berat, ekonomi Indonesia akan mengalami penurunan atau minus 0.4%.
Dalam artian skenario berat, ekonomi hanya akan tumbuh 2,3% yang akan membuka lapangan pekerjaan untuk 920 ribu hingga 1,2 juta warga negara. Dan dengan skenario sangat berat, yaitu ekonomi minus 0,4% artinya justru masyarakat akan kehilangan pekerjaan sekitar 160 ribu hingga 200 ribu orang dibanding tahun 2019, belum termasuk sektor informal yang hanya mengandalkan penghasilan harian.
Hasil assessment yang dilakukan oleh KSSK ini terlihat begitu menakutkan, Sri Mulyani menekankan bahwa justru asumsi ini akan menjadi patokan agar jangan sampai skenario terburuk atau sangat berat terjadi. Makanya mengapa pemerintah berusaha mengeluarkan beberapa kebijakan dan stimulus untuk mengurangi dampak dari wabah pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perppu pada 1 April 2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, dimana diputuskan pemerintah menambah belanja dan pembiayaan anggaran untuk menangani dampak Covid-19, yakni sebesar Rp 405,1 triliun.
Adapun penggunaan anggaran tersebut meliputi:
1. Untuk kesehatan sebesar Rp 75 triliun, terutama untuk insentif tenaga medis dan belanja penanganan kesehatan.
2. Untuk perlindungan sosial akan diperluas sebesar Rp 110 triliun.
3. Dukungan kepada industri senilai Rp 70,1 triliun (pajak, bea masuk, KUR).
4. Dukungan untuk program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 150 triliun.