BAZNAS Wujudkan Komitmen Bantu UMKM

BAZNAS Wujudkan Komitmen Bantu UMKM
Petugas BAZNAS dan Pelaku USaha UMKM/ Baznas

MONITORDAY.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus berkomitmen memberikan bantuan pembiayaan tanpa bunga bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal tersebut tak terlepas dari peran BAZNAS sebagai badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

Komitmen BAZNAS tersebut salah satunya dalam pembiayaan di Provinsi Aceh. Hal ini diamini dan disukuri oleh para penerima manfaat, khususnya masyarakat di Gampong Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh. Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers Baznas hari ini (11/3/2021). 

Swarni (45), salah seorang mitra mustahik BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Lampaseh Kota, sangat bersyukur dengan adanya pembiayaan modal usaha dari BAZNAS. Biaya itu akan digunakan untuk usaha produksi bumbu rempah. Keberkahan usaha menjadi tujuannya dalam menjalankan usaha. Ia sangat senang, BAZNAS telah membantunya dalam bantuan permodalan serta terhindar dari riba pinjaman rentenir.

 "Saya sangat menginginkan bisa mendapat bantuan permodalan, namun saya sadar bila saya mengambilnya dari rentenir maka usaha saya sulit maju dan kurang berkah", kata Swarni yang ditemui Tim BMD Lampaseh Kota saat pendampingan mitra mustahik.

 

"Saya sangat bersyukur adanya pembiayaan modal Usaha BMD Lampaseh Kota menghindarkan saya dari riba," sambung Swarni.

 

Swarni dan suami sudah menjalankan usaha bumbu rempah ini selama lima tahun. Meski usahanya sempat mengalami pasang surut tetapi Swarni dan suaminya tetap semangat dalam menjalankan usahanya.

 Awal mula Swarni menjalankan usaha ini adalah karena tingginya permintaan bumbu rempah di Aceh. Kuliner Aceh yang mensyaratkan cita rasa rempah yang kuat menjadi peluang yang ditangkap oleh Swarni, dari situlah Swarni akhirnya mengolah rempah-rempah seperti ketumbar, kunyit dan cabe menjadi bubuk kering yang dapat bertahan lama hingga rentang enam bulan sampai satu tahun hanya dengan teknik pengeringan dan penggilingan tertentu tanpa menggunakan pengawet dan bahan tambahan lainnya.

 Swarni merupakan mitra musatahik penerima manfaat pada Oktober 2020. Modal usaha yang didapatkan digunakan untuk menambah kapasitas produksi. Kini setiap minggu Swarni bisa memproduksi 40 kg dengan omset Rp2.500.000 per minggu.

Melihat potensi usaha Swarni Tim BMD Lampaseh Kota berencana untuk memfasilitasi pengembangan usaha Swarni melalui perbaikan branding dan legalitas usaha.

 “Kita akan damping usaha ibu Swarni untuk bisa memiliki kemasan yang baik dan proses legalitas usaha beliau. Untuk proses PIRT kami akan berkolaborasi dengan Komunitas dan Dinkes Aceh Besar. Untuk kemasan dan label akan kita ajukan ke tim BDS BMFi untuk dapat difasilitasi sehingga ke depan bumbu rempah kualitas premium milik ibu Swarni ini bisa dipasarkan lebih luas ke luar Aceh dan menjadi salah satu oleh-oleh khas,” ujar Annisa, Tim BMD Lampaseh Kota.

 BAZNAS melalui lembaga program Baznas Microfinance Desa Lampaseh Kota akan terus membantu perkembangan usaha mitra mustahik dampingan. BAZNAS Microfinance terus berkomitmen menjadi layanan terdepan dalam mendorong pertumbuhan, perkembangan dan keberkahan usaha mitra mustahik pelaku usaha mikro di Indonesia.