BAZNAS-Kemenkop UKM Sinergi Luncurkan Program 'Kita Jaga Usaha'

MONITORDAY.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meluncurkan program Kita Jaga Usaha pada Jum’at (27/08/2021).
Adapun kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta dan Pemprov Jawa Timur. Ketiga provinsi tersebut menjadi tuan rumah secara serentak pelaksanaan kegiatan peluncuran program ini.
Ketua BAZNAS RI, Dr. KH. Noor Achmad, MA dalam sambutannya menyebutkan, bahwa BAZNAS sebagai lembaga non-struktural yang bertugas sebagai pengelola zakat mempunyai kewajiban untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam penanggulangan pandemic covid-19.
“BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural adalah pengelola zakat nasional dan berwenang untuk menyalurkan ZIS kepada pihak yang membutuhkan khususnya para asnaf. BAZNAS juga bersama pemerintah berusaha mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. BAZNAS merasa bertanggung jawab untuk bersama pemerintah menyelesaikan persoalan yang muncul khususnya di kala pandemi,” tutur Noor Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (27/8/2021).
Lebih lanjut, Noor Achmad menyebutkan sebelum meluncurkan Program Kita Jaga Usaha, BAZNAS juga telah meluncurkan program Kita Jaga Kiai dan Kita Jaga Yatim. Dalam melaksanakan program Kita Jaga Usaha, BAZNAS RI juga berkerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank penyalur bantuan kepada mustahik.
“Kemarin sudah diluncurkan program Kita Jaga Kiai dan Kita Jaga Yatim. Sekarang kita luncurkan program Kita Jaga Usaha. Kami akan menyalurkan 13 miliar rupiah untuk 13.000 mustahik penerima manfaat. Dengan rincian 10.000 mustahik penerima bantuan modal dan 3.000 mustahik untuk program dapur kuliner nusantara. Nanti penerima manfaat akan diberikan ATM oleh BSI sebagai mitra penyalur bantuan,” imbuhnya.
Kemudian, Noor Achmad menuturkan kiprah dan peran BAZNAS RI selama pandemi yang telah menyalurkan dana bantuan kepada masyarakat.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dan meyakinkan bahwa dana zakat dikelola oleh BAZNAS dengan amanah sesuai regulasi.
"Sejak pandemi Covid-19, BAZNAS telah mengeluarkan 1,5 triliun rupiah untuk masyarakat sebanyak 6,2 juta orang. Kami mohon bantuan dan mengucapkan terima kasih kepada semuanya. BAZNAS memiliki prinsip pengelolaan aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI. BAZNAS akan menjadi lembaga utama pembayar zakat,” pungkas Noor Achmad.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengapresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional RI atas program Kita Jaga Usaha.
Menurut dia, dengan adanya program ini menunjukan keterlibatan aktif pemerintah dalam menangani persoalan yang dialami oleh usaha kecil dan menengah. Ia berpendapat bahwa sektor UKM terkena dampak yang signifikan dari pandemi covid-19.
"Kami mengapresiasi program Kita Jaga Usaha yang sangat responsif bagi kondisi pelaku UMKM saat ini. Tanda bahwa pemerintah hadir dan tidak tinggal diam dengan kesulitan para pelaku UMKM. Pandemi covid 19 berdampak luas terhadap ekonomi dan kesehatan global. Belum ada yang tahu kapan berakhirnya covid 19 ini. UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia merasakan dampaknya secara signifikan," jelas Teten.
Selanjutnya, Teten menyampaikan bahwa walaupun pertumbuhan ekonomi kembali meningkat, namun sektor UMKM belum benar-benar pulih. Maka dari itu, program Kita Jaga Usaha dapat memastikan pelaku UMKM bisa bertahan dan beradaptasi selama pandemi.
"Tugas kita bersama memastikan pelaku usaha kecil dapat beradaptasi untuk bisa bertahan, pulih dan menjalankan usahanya saat pandemi. Salah satunya dengan program Kita Jaga Pandemi. BPS merilis pertumbuhan ekonomi RI positif dalam satu tahun ini. Meskipun ekonomi Indonesia mengindikasikan ada perbaikan, kita harus benar-benar mengupayakan ekonomi pulih," pungkasnya.