Bawaslu Ragukan Rencana Rekap Elektronik dalam Pemilu, Ini Alasannya
Kendala dengan jaringan internet dan listrik di TPS menjadi alasan Bawaslu meragukan Sirekap KPU.

MONITORDAY.COM - Rencana penerapan sistem rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) KPU dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 diragukan. Keraguan tersebut justru datang dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meragukan
Ketua Bawaslu Abhan, di Jakarta, Kamis, mengatakan masih banyak kendala yang terjadi di daerah yang tidak memungkinkan Sirekap berjalan lancar seperti kendala jaringan internet, ponsel pintar, dan sumber daya manusia (SDM).
“Saya melihatnya banyak kendala dan hambatan. Belum lagi tidak semua daerah memiliki sumber daya yang memadai. Kalimantan tentu berbeda dengan pulau Jawa,” kata Abhan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.
Abhan menjelaskan data daerah (kelurahan) yang terkendala dengan jaringan internet dan listrik di TPS menjadi alasan Bawaslu meragukan Sirekap KPU.