Bawaslu: Kenaikan Anggaran Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 Realistis

MONITORDAY.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa kenaikan anggaran yang diusulkan untuk pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 sudah realistis berdasarkan gambaran kondisi yang ada.
Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan, kenaikan anggaran terjadi biasanya dikarenakan adanya perubahan sistem pelaksanaan Pemilu yang daitur dalam undang-undang. Misalnya kenaikan anggaran Pemilu 2014 dan 2019, dari Rp 6,2 triliun ke Rp 12 triliun.
"Ini karena undang-undangnya beda, karena di tahun 2019 ada pengawas TPS, pelatihan saksi, dan akreditasi pemantau pemilu, sedangkan di tahun 2014 tidak ada," kata Abhan dalam webinar Forum Meja Bundar bertajuk 'Membedah Anggaran Pemilu 2024: Pragmatis atau Realistis', pada Rabu (15/9/2021).
Sementara itu, kata Abhan, anggaran pengawasan Pemilu 2024 naik menjadi sebesar Rp 23 triliun, karena termasuk untuk pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Itu untuk 3 tahun anggaran, yakni 2022, 2023, 2024, jadi di masa pendemi ini APD juga menjadi bagian dari anggaran yang ada di sana," kata Abhan.
Adapun untuk anggaran Pilkada 2024 juga ada kenaikan yakni menjadi sebesar Rp10 triliun. Abhan mengungkapkan, kenaikan ini karena daerah yang menjadi peserta di tahun 2024 ini lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi anggaran ini sangat realistis terkait dengan kebutuhan pengawasan Bawaslu dan juga karena disesuaikan bahwa pelaksanaan tahapan pengawasan yang ada di tengah pandemi Covid-19," kata Abhan.