Bantuan Hukum Warga Miskin Dibahas Kabareskrim dan Menkumham

MONITORDAY.COM - Sinergi antara Polri dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) sangat penting terkait tugas-tugas negara dalam menegakkan prinsip-prinsip negara hukum yang berkeadilan termasuk diantaranya tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Salah satu ciri negara demokrasi adalah persamaan di depan hukum. Faktanya ketika berhadapan dengan persoalan hukum tak sedikit warga miskin yang tak mendapatkan bantuan hukum dengan layak. Sementara bagi mereka yang kaya justru sebaliknya. Hal tersebut tentu menyinggung rasa keadilan publik. Kondisi demikian tak ayal ikut memperkuat kesan hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, bertemu dengan Menkum HAM Yasonna Laoly kemarin. Komjen Agus mengatakan pertemuan ini ditujukan untuk silaturahmi dengan Yasonna.
“Silaturahmi. Selama ini sudah sangat baik kerja sama kan harus tetap terjaga,” ujar Komjen Agus Andrianto, Rabu (3/3/2021).
Komjen Agus mengatakan dirinya juga memperkenalkan diri sebagai Kabareskrim Polri yang baru. Dia kemudian menjelaskan sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan itu.
“Kerja sama yang dibahas di antaranya terkait penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” tuturnya.
Komjen Agus dan Yasonna juga membahas pencegahan dan penanganan WNI terindikasi atau korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri. Dia juga mengatakan akses bantuan hukum bagi warga miskin juga dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Tak lupa, kerja sama terkait pemberian akses bantuan hukum terhadap orang miskin atau kelompok orang miskin juga dibahas,” kata Komjen Agus.
Dalam pertemuan itu, Komjen Agus Andrianto didampingi oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika, dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.