Bamsoet Apresiasi MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
MPR tentu kita mengapresiasi kepada yang menaruhkan aspirasi masyarakat luas yang ingin BPJS itu tidak naik. Karena secara ekonomi situasinya tidak mungkin, tidak tepat. Sehingga apa yg diputuskan oleh MA saya memberikan apresiasi.

MONITORDAY. COM - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, kondisi saat ini memang tidak memungkinkan jika BPJS dinaikkan.
"MPR tentu kita mengapresiasi kepada yang menaruhkan aspirasi masyarakat luas yang ingin BPJS itu tidak naik. Karena secara ekonomi situasinya tidak mungkin, tidak tepat. Sehingga apa yg diputuskan oleh MA saya memberikan apresiasi," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/03/2020).
Terkait pengembalian dana masyarakat kenaikan BPJS pada Januari lalu, Bamsoet menyarankan agar mekanisme pengembalian dilakukan dengan melimpahkannya guna membayar iuran pada bulan berikutnya.
"Disesuaikan saja kan bisa diperhitungkan kelebihannya untuk kewajiban berikutnya. Sehingga tidak perlu ada pembagian, tapi tentu masyarakat yang sudah bayar kelebihan tidak perlu membayar dalam waktu ke depannya," ucapnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada (02/01/2020) lalu.