Balad Jokowi Apresiasi Kinerja Erick Thohir

Paradigma pengelolaan BUMN tidak boleh meninggalkan prinsip dasar yang terkandung dalam pasal 33 UUD 1945, yaitu tetap diarahkan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Balad Jokowi Apresiasi Kinerja Erick Thohir
Ilustrasi foto/Net

MONITORDAY.COM - Jika ada pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang super sibuk dan mendapat amanah cukup besar, Erick Thohir adalah salah satunya. Pasalnya, selain diberi tugas besar sebagai Menteri BUMN dia juga dipercaya menjalankan tugas sebagai Ketua Pelaksana Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepercayaan yang diberikan kepada Erick Thohir (ET) memang tidak main-main. Presiden tahu betul kapabilitas dan kemampuannya dalam mengeksekusi pekerjaan. Karena itu, Ketua Harian Balad Jokowi, Ma’ruf Mutaqin mengapresiasi kinerja Erick Thohir dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan Presiden Jokowi.

“Balad Jokowi memberikan apresiasi kepada Erick Thohir atas keberhasilan serta komitmennya sebagai Menteri BUMN dalam melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk memperbaiki dan memajukan BUMN,” ujar Ma’ruf kepada monitorday, Minggu (27/9/2020).

Menurut Ma’ruf, diantara terobosan yang dilakukan Menteri Erick yang patut diparesiasi evaluasi nya terhadap anak dan cucu perusahaan yang tidak sesuai dengan core bisnis induknya.

“Upaya Menteri Erick mengevaluasi anak dan cucu perusahaan yang tidak sesuai dengan core bisnis induknya harus diapresiasi. Ini bertujuan agar perusahaan-persusahaan BUMN fokus pada core bisnisnya,” ujarnya.

Apalagi jika Menteri Erick tetap berkomitmen untuk melakukan holdingisasi terhadap perusahaan-perusahaan BUMN. Upaya tersebut, menurut Ma’ruf sangat bagus untuk memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN serta mempermudah pengawasannya.

“Jika Menteri Erick berkomitmen terhadap upaya holdingisasi, maka upaya ini sangat bagus untuk memperbaiki kinerja perusahan-perusahaan BUMN serta mempermudah pengawasannya,” tutur Ma’ruf.

Ma’ruf lantas menjelaskan, bahwa untuk memperkuat posisi BUMN yang berbentuk perseroan terbatas, holdingisasi memang merupakan langkah yang harus segera dilakukan pemerintah, selaku pemegang saham.

 “Adanya holdingisisasi, maka pengambilan keputusan tentang aset perseroan sebagai sarana pengembangan bisnis akan menjadi lebih cepat,” kata Ma’ruf.

Hanya saja, Ma’ruf menyebut dalam pengelolaan BUMN, holdingisasi musti tetap diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kata dia, negara tidak boleh kehilangan kendali pengawasan atas tata kelola BUMN.

“Paradigma pengelolaan BUMN tidak boleh meninggalkan prinsip dasar yang terkandung dalam pasal 33 UUD 1945, yaitu tetap diarahkan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Karena itu menurut Ma’ruf, jika ada gerakan-gerakan yang justru melemahkan upaya yang dilakukan Erick Thohir saat ini, maka perlu dipertanyakan komitmennya terhadap konsitutis dan kemajuan bangsa.

Ma’ruf meyakinkan, jika Balad Jokowi akan mendukung sepenuhnya terhadap langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Erick Thohir. “Kami sangat berharap Menteri Erick tetap fokus dan tak usah menghiraukan kelompok-kelompok atau indvidu yang tidak menginginkan adanya perbaikan di BUMN,” pungkasnya.