Bahan Baku Peledak Ditemukan Densus 88 Saat Geledah Markas FPI

MONITORDAY.COM - Tim Densus 88 Polri mendapatkan bahan baku peledak saat melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Tak hanya itu, tim Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya.
"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," sambungnya.
Adapun penggeledahan tersebut dilakukan setelah Tim Densus 88 Polri mengamankan pengacara Rizieq Shihab, Munarman, pada Selasa (27/4/2021) sore pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Selain itu, ia juga diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.