Pemerintah Perlu Sosialisasi PPKM secara Masif

MONITORDAY.COM - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa Kabupaten Kota di Jawa-Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2021.
Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Hadby Lubis menilai kebijakan tersebut perlu sosialisasi secara masif jika ingin berjalan secara baik.
"Harus disosialisasikan secara masif kepada semua melalui berbagai media," kata dia, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021). dilansir Antara.
Menurut dia hal itu harus dilakukan seperti pada periode awal pandemi ketika pemerintah dan lembaga-lembaga melakukan edukasi secara gencar dengan berkeliling bahkan sampai ke akar rumput.
"Distribusi infografis tentang aturan PPKM dan Covid-19 secara umum dan cara pencegahannya harus terus dilakukan," ujarnya.
Meski negitu, Rissalwan mendorong agar tidak diberlakukan sanksi baik sosial maupun denda kepada masyarakat jika terjadi pelanggaran.
Menurut dia sosialisasi secara persuasif lebih efektif untuk menyukseskan PPKM, di samping terus memberikan bantuan kepada masyarakat baik dalam bentuk bansos maupun suplai kesehatan seperti masker.
"Diajak, dipersuasi, untuk melakukan kebaikan bersama. Jadi tidak usah dihukum," demikian kata Rissalwan Hadby Lubis.