Apresiasi Baznas Untuk Teten Masduki

Apresiasi Baznas Untuk Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki

MONITORDAY.COM -

Kinerja Kementerian Koperasi dan UKM diapresiasi publik, lewat kontribusinya mendukung berbagai kegiatan yang bernafaskan sosial dan kepedulian terhadap usaha kecil, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima penghargaan sebagai Tokoh Pendukung Gerakan Zakat Indonesia dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Penghargaan tersebut diberikan pada acara Baznas Award 2022. Menteri Teten Masduki dinilai Baznas layak mendapat penghargaan itu karena mampu mengkolaborasikan program Kementerian yang dipimpinnya secara kreatif dan tepat sasaran, sekaligus berfungsi secara sosial.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan apresiasi yang diberikan Baznas terkait program kerjasama antara KemenkopUKM dan Baznas lewat serangkaian kegiatan pengelolaan dana zakat yang berkesinambungan.

Setidaknya ada beberapa program KemenkopUKM yang dilaksanakan sepanjang tahun 2021 dan memberi dampak berarti untuk masyarakat, antara lain 'Hidangan Berkah Ramadhan', 'Kita Jaga Usaha', dan 'Dapur Kuliner Nusantara'. 

Program 'Hidangan Berkah Ramadhan' yang diinisiasi oleh Baznas mendapat dukungan dari Kemenkop, program ini berjalan sepanjang Ramadan tahun lalu, di tengah kondisi pandemi. Wujud nyata dari program ini adalah penyaluran bantuan sebesar Rp1 miliar kepada para pelaku usaha mikro dan pemilik warung Tegal (Warteg) yang usahanya macet dihantam pandemi.

Selanjutnya, program 'Kita Jaga Usaha'. Sama seperti 'Hidangan Berkah Ramadhan' program ini mengalokasikan dana bantuan total sebesar Rp13,8 miliar yang difokuskan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), juga beberapa daerah di Jawa dan Bali selama periode Agustus 2021. Kegiatan program ini menjangkau lebih dari 2.000 pelaku usaha mikro.

Kemudian, 'Dapur Kuliner Nusantara'. berupa penyediaan paket konsumsi bagi tenaga kesehatan serta masyarakat yang melakukan isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19 dan teruntuk para yatim, piatu, dhuafa sebesar Rp1 miliar.

Dalam jangka panjang, fasilitas bantuan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro kategori mustahik (penerima zakat) ini agar dapat menjadi muzakih (pemberi zakat).

Harapan lain yang dikemukakan Eddy Satriya, supaya 'Dapur Kuliner Nusantara' dapat menjadi kekuatan baru bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak melambatnya kegiatan ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19. Agar mereka bisa tetap berproduksi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kementerian dan Baznas juga menjalin kerjasama dengan membentuk unit pengelola zakat di lingkungan Kemenkop melalui Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.