Antisipasi Hoaks Pada Aksi 22 Mei, Menkopolhukam Batasi Akses Media Sosial

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengatakan pihaknya telah membatasi akses media sosial untuk menghindari provokasi dan berita bohong kepada masyarakat luas.

Antisipasi Hoaks Pada Aksi 22 Mei, Menkopolhukam Batasi Akses Media Sosial
Ilustrasi Media Sosial/net

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengatakan pihaknya telah membatasi akses media sosial untuk menghindari provokasi dan berita bohong kepada masyarakat luas.

"Untuk sementara, untuk menghindari provokasi dan berita bohong kepada masyarakat luas. Akan kita adakan pembatasan akses di media, fitur tertentu agar tidak diaktifkan. Media sosial maksud saya untuk menjaga tidak adanya hal-hal negatif," ujar Wiranto dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Akan tetapi, masih belum diketahui apa saja media sosial yang dibatasi. Seperti diketahui sebelumnya beberapa warganet juga mengeluhkan Instagram, WhatsApp, dan Facebook mengalami gangguan.

Sebelumnya dia juga mengatakan jika aksi damai yang dilakukan pada 21 Mei 2019 jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 berubah menjadi aksi brutal pada dini hari, (22/5/2019).

"Aksi brutal dengan petugas telah menyerang asrama brimob dan polri tinggal. menyerang mobil dan aksi brutal lainnya yang menyebabkan kekacauan dan menimbulkan korban," katanya.

Terdapat beberapa korban yang gugur atas aksi tersebut. Di media sosial pun menurut dia terdapat beberapa provokasi yang menyebutkan jika aparat keamanan menggunakan senjata api, padahal tidak.

"Pada saat mengawal demonstrasi, aparat keamanan diinstruksikan untuk tidak menggunakan senjata api oleh kapolri dan panglima TNI. senjata disimpan di gudang dan mereka menggunakan perisai, pentungan, dan alat lainnya tapi bukan senjata api," tutupnya.