Antisipasi Bencana, Menteri PUPR Tekankan Pentingnya Terapkan Zonasi Tata Ruang Pembangunan
Sebaga wilayah rawan bencana, Indonesia harus sudah mulai menerapkan pembangunan sesuai dengan kondisi alam dan yang ada. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pentingnya saat ini diterapkan regulasi untuk mengatur zonasi tata ruang pembangunan.

MONITORDAY.COM - Sebaga wilayah rawan bencana, Indonesia harus sudah mulai menerapkan pembangunan sesuai dengan kondisi alam yang ada. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pentingnya saat ini diterapkan regulasi untuk mengatur zonasi tata ruang pembangunan.
Menurut dia, sistem ini diterapkan terkait zona mana yang bisa dan tidak bisa dibangun hingga persyaratan teknisnya. Ia mengatakan, Peraturan zonasi sebagai alat pengendalian pemanfaatan ruang selain perijinan, pemberian insentif dan disinsentif serta sanksi.
"Soal zonasi harus dipatuhi, kedua building code. Bila itu bisa dilakukan akan mengurangi risiko bencana. Kalau infrastruktur PUPR yang dibangun tentunya akan mematuhi kedua hal tersebut,” kata Menteri Basuki, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/10).
Ia mengungkapkan, bahwa Kementerian PUPR pada 2013 telah membangun rumah contoh tahan gempa dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) sebanyak 8 unit dan Rumah Instan Kayu (Rika) sebanyak 4 unit yang lokasinya berada di Petobo, sekitar 1 kilometer dari lokasi terjadinya Likuifaksi.
"Meski mengalami guncangan gempa magnitude 7,4 pada 28 September lalu, rumah Risha dan Rika ini tidak mengalami kerusakan," ungkap Menteri Basuki.
Selain soal teknis pembangunan, Ia juga meminta kepada masyarakat Indonesia agar dapat hidup harmonis dengan bencana, hal ini karena Indonesia merupakan negara yang berada di cincin api sehingga rawan gempa bumi dan tsunami. Karena itu, setiap kebutuhan dari soal rumah dan penempatannya, juga harus sesuai dan antisipasi jika terjadi lagi bencana.
"Hidup harmonis dengan bencana telah lama dilakukan masyarakat Indonesia seperti di Maros, rumah yang dibangun adalah rumah panggung dan terdapat perahu. Ternyata untuk antisipasi banjir saat musim hujan. Rumah mereka tidak tergenang dan tetap bisa beraktivitas menggunakan perahu,” papar Menteri Basuki.