Anies Tambah 184 Tempat Isoman, Dibuka untuk 26.134 Orang

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menambahkan 184 tempat isolasi yang nantinya dapat menampung 26.134 warga yang terpapar COVID-19.
Rencananya, tempat isolasi COVID-19 ini diperuntukkan bagi pasien yang tidak memiliki gejala ata OTG, bergejala ringan atau tanpa komorbid. Demikian hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 891 Tahun 2021.
"Menetapkan lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan COVID-19," tulis keputusan tersebut sebagaimana dikutip, Jumat (16/7/2021).
Dalam Kepgub tersebut juga termaktub sejumlah kriteria individu atau kelompok yang bisa terima layanan isolasi:
1. Umum (dewasa)
2. Keluarga: bagi satu keluarga ditempatkan di satu kamar
3. Anak usia di bawah 18 tahun dapat didampingi oleh ibu/orang tua/keluarga
4. Usia lanjut > 60 tahun terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala
5. Mandiri, artinya bisa melakukan perawatan individu sendiri tanpa bantuan orang lain
6. Individu yang terkonfirmasi positif kemudian butuh perawatan khusus bisa mendapat isolasi di rumah sakit atau lokasi lain dengan pemantauan dokter, antara lain:
a. Ibu hamil di bawah 36 minggu tanpa penyulit, yang positif tanpa gejala
b. Disabilitas
c. Lansia tanpa gejala dan komorbid
Adapun beberapa syarat untuk seseorang bisa mendapatkan layanan isolasi, diantaranya:
1. Terkonfimasi COVID-19 tanpa gejala ringan dan telah diberikan rekomendasi dari fasilitas kesehatan atau dokter untuk jalani isolasi selama 10 hari, terhitung sejak tanggal pemeriksaan PCR (didukung dengan hasil swab PCR positif)
2. Masyarakat penghuni wajib menandatangani lembar kesediaan untuk menjalani isolasi di lokasi
3. Masyarakat wajib patuh pada prosedur dan aturan yang berlaku di lokasi
4. Masyarakat yang akan menerima layanan isolasi yang difasilitasi pemerintah adalah mereka yang tak dapat atau tidak punya kapasitas isolasi mandiri pribadi sesuai rekomendasi satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menerangkan bahwa penambahan lokasi isolasi ini merupakan bentuk nyata dari lonjakan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota.
Politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk antisipasi apabila kejadian buruk datang.
"Kebutuhan isolasi terus kita tingkatkan karena kita harus mengantisipasi yang terburuk jadi pemerintah itu harus menyiapkan berbagai kemungkinan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).