Anies Naikkan Tarif Parkir, Ferdinand: Kebijakan Sakit Jiwa

Anies Naikkan Tarif Parkir, Ferdinand: Kebijakan Sakit Jiwa
Ilustrasi/ Net.

MONITORDAY.COM - Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali mengkritisi kebijakan yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kali ini terkait tarif parkir.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana menaikkan tarif parkir kendaraan hingga Rp60 ribu per jam.  

Dalam konteks ini, Ferdinand pun menilai apabila kebijakan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pasalnya, jika dilihat penataan parkir di Ibu Kota masih amburadul.  

"Penataan parkir saat ini di Jakarta msh amburadul. Sistem tidak jelas bahkan dikuasai oleh kelompok2 tertentu. Berapa pendapatan Jakarta dari Parkir Jalan tdk jelas. Lantas mau menaikkan tarif parkir hingga 60 ribu / jam? Kebijakan sakit jiwa..! cuit Ferdinand dalam akun Twitternya sebagaimana dikutip redaksi, Rabu (23/6/2021).

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan terkait adanya rencana penaikan tarif parkir di Jakarta, bahkan dengan harga hingga Rp60 ribu per jam untuk mobil dan motor hingga Rp18 ribu per jam. 

"Nanti pada waktunya akan disampaikan. Nanti masih proses penggodokan, nanti. Sekarang masih kajian," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Adapun, Riza menyebut bahwa rencana kenaikan tarif parkir tinggi di Ibu Kota karena seluruh dunia juga mengalami peningkatan tarif tersebut sejalan dengan berbagai hal, termasuk kemacetan.

"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan. Salah satunya kita upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik," ungkap Riza.

Dengan kenaikan tarif parkir itu diharapkan mengubah kebiasaan masyarakat Ibu Kota dalam bertransportasi. Jadi, ada pergeseran dari moda transportasi pribadi menjadi angkutan umum.

Meski demikian, Riza menyebutkan peningkatan tarif parkir tersebut hanya satu sumber saja untuk menjadi faktor pengurang kemacetan di Jakarta.

"Kan tidak hanya satu sumber seperti parkir, masih ada lagi. Tapi ini sangat terkait ya, satu sama lain terintegrasi dengan baik," lanjut Riza.

Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir kendaraan di Jakarta dengan alasan untuk mengurangi pergerakan kendaraan pribadi dan kemacetan lalu lintas.