Anies Anjurkan Warga DKI Batasi Aktivitas di Luar Rumah Akhir Pekan Ini

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menganjurkan agar warga Ibu Kota membatasi aktivitas di luar rumah ketika akhir pekan. Hal itu juga disepakati oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beserta Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji di kantornya hari ini.
"Jadi kita menganjurkan kepada seluruh masyarakat di Jakarta dan sekitarnya hari Sabtu Minggu besok untuk di rumah saja, menganjurkan. Kecuali ada kebutuhan yang mendesak dan mendasar," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Selain itu, Anies mengimbau agar warga tak hanya menaati anjuran ini di saat akhir pekan. Dia juga menyarankan agar warga tidak berpergian jauh di luar rumah karena berpotensi menularkan COVID-19.
"Bukan hanya Sabtu Minggu, ini kebetulan besok hari Sabtu Minggu adalah hari libur maka gunakan untuk di rumah. Ini kesempatan bagi kita semua untuk sama sama keluarga tidak berpergian, mengurangi aktivitas yang berpotensi ada penularan," tandasnya.
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu pun mengingatkan terkait ketaatan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 ketika beraktivitas. Ia meminta warga hanya keluar rumah apabila ada keperluan mendesak.
"Jadi kita berharap masyarakat untuk bersama-sama menyadari bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi karena itu kurangi kegiatan di luar rumah, kurangi aktivitas yang berpotensi interaksi sehingga bisa terpapar. Pada intinya taati seluruh prokes gunakan masker, jaga jarak kemudian cuci tangan dan di hari-hari ke depan kecuali kebutuhan mendesak tetap saja di rumah," tutur Anies.
Adapun jumlah kasus positif COVID-19 harian di Ibu Kota melonjak tinggi beberapa hari terakhir. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI melaporkan per Kamis (17/6) kasus COVID-19 meningkat mencapai 4.144. Dari 4 ribuan kasus itu, 661 di antaranya anak-anak di bawah 18 tahun.
"Yang mana 144 kasus di antaranya adalah balita. Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk menghindari ke luar rumah membawa anak-anak," tambahnya.
Kasus COVID-19 mengalami peningkatan sejak beberapa waktu terakhir. Berikut rincian penambahan kasus COVID di DKI Jakarta sejak 6 Juni 2021:
6 Juni: 1.019
7 Juni: 1.197
8 Juni: 755
9 Juni: 1.376
10 Juni: 2.091
11 Juni: 2.293
12 Juni: 2.455
13 Juni: 2.769
14 Juni: 2.722
15 Juni: 1.502
16 Juni: 2.376
17 Juni: 4.144