Anggaran 20% untuk Pendidikan di APBD Dinanti

Menurut Mendikbud, selama ini banyak daerah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dari campuran dana transfer daerah. Padahal seharusnya alokasi anggaran 20 persen APBD.

Anggaran 20% untuk Pendidikan di APBD Dinanti
Ruang kelas (Monday Review/Hidayah)

MONDAYREVIEW.COM – Komisi X DPR menyoroti komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan 20 persen APBD murni untuk pendidikan. Komisi X DPR menilai sejauh ini tidak ada daerah yang mengalokasikan 20 persen anggarannya untuk pendidikan kecuali DKI Jakarta.

“Neraca pendidikan menunjukkan angka rata-rata, hampir semua provinsi, kabupaten/kota, jauh di bawah 20 persen dalam mengalokasikan anggaran pendidikannya,” kata anggota komisi X DPR Esti Wijayanti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir Republika.

Sementara itu Dirjen Dikdasmen Hamid Muhammad dan Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkap harapannya agar anggaran 20% untuk pendidikan di APBD dapat diwujudkan.

“Kita bisa berbuat banyak untuk memajukan pendidikan di Indonesia,” ujar Muhadjir Effendy. Mendikbud Muhadjir mengaku akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kemenkeu untuk mendorong daerah mengalokasikan 20 persen anggaran untuk pendidikan. Koordinasi bertujuan agar tidak terjadi penghitungan ganda dalam penyusunan anggaran. Menurut Mendikbud, selama ini banyak daerah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dari campuran dana transfer daerah. Padahal seharusnya alokasi anggaran 20 persen APBD.