Anang Hermansyah Bersikeras Pemerintah Diwajibkan Beri Insentif UMKM
Anang Hermansyah, Anggota Komisi X DPR RI berkeras hati agar pemerintah memberi insentif bagi pelaku ekonomi kreatif skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

MONITORDAY.COM - Anang Hermansyah, Anggota Komisi X DPR RI berkeras hati agar pemerintah memberi insentif bagi pelaku ekonomi kreatif skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami tetap menginginkan norma di Pasal 22 RUU Ekraf agar pemerintah diwajibkan untuk memberi insentif bagi pelaku ekonomi kreatif khususnya bagi kelompok yang berkategori rintisan (start up),” kata Anang di Kompleks Parlemen Rabu (24/7).
RUU Ekonomi Kreatif yang dibahas Panitia Kerja Komisi X DPR RI saat ini memasuki tahap akhir. Sejumlah pasal krusial masih belum menemukan titik temu antara pemerintah dan antar fraksi.
“Kami menginginkan kata "wajib" dimasukkan dalam norma tersebut, tujuannya agar pemerintah mendapat mandat oleh UU yakni kewajiban memberi insentif kepada pelaku kreatif. Bukan lagi dapat yang sifatnya sukarela," tambah anang.
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga berupaya pemerintah menjalani komitmen Presiden Jokowi dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia semestinya visi tersebut dapat ditindaklanjuti para pembantunya termasuk dalam pembahasan RUU Ekraf.