Anak Muda Harus Sadar Pentingnya Bela Negara

Pada UUD Bab X tentang warga negara dan penduduk pasal 27 ayat 3, dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Anak Muda Harus Sadar Pentingnya Bela Negara
Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Tangerang Selatan (Tangsel) menilai, bela negara merupakan tekad, sikap dan tindakan warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Hal itu guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara," kata Pengurus Mapancas Tangsel Syawaludin, di SMAN 1 Tangsel, pada Kamis (30/01).

Mengacu pada UUD Bab X tentang warga negara dan penduduk pasal 27 ayat 3, Ia menjelaskan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

"Dalam UU No 3 Th 2002 tentang pertahanan negara dan UU No 39 Th 1999 tentang hak asasi manusia," jelasnya.

Syawaludin menerangkan, dalam bela negara ada beberapa kemampuan awal yang harus dimiliki masyarakat, yakni cinta, sadar, yakin dan rela."cinta, sadar, yakin dan rela merupakan nilai-nilai dasar dalam bela negara," ungkapnya. 

Selain itu sebagai implementasinya, Syawaludin mengatakan, di satuan pendidikan juga khususnya di SMA, siswa wajib menerapkan nilai-nilai itu dalam kehidupan sehari-sehari. Mulai dari Kegiatan belajar mengajar, membiasakan diri dalam pergaulan di sekolah, hinga ke masyarakat.

"Sudah dimulai dari sekarang, karena nilai itu harus dibiasakan agar terbiasa," pungkasnya.