Akurasi Data Kunci Keberhasilan Pemerintah Jalankan Program Bantuan Sosial
Dengan data yang akurat program bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran.

MONDAYREVIEW.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan akurasi data penduduk kurang mampu merupakan kunci keberhasilan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Data yang akurat akan mempermudah gerak pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada penduduk yang kurang mampu.
“Dengan data yang akurat program bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran sehingga mereka bener-benar menikmati manfaat dari program pemerintah,” kata Puan saat menyampaikan arahannya pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Tahun 2017, di Hotel Sahid Jakarta, Kamis malam (24/8).
Puan mengatakan ke depan, secara bertahap penyaluran bantuan sosial akan dilakukan secara tunai. Maka itu melalui rapat ini Puan berharap akan menghasilkan Basis Data Terpadu yang berkualitas, sehingga dapat menjadi acuan bagi setiap Kementerian/Lembaga dalam menyalurkan program dan/atau bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu.
"Hal ini sangat penting karena Basis Data Terpadu yang berkualitas akan sangat menentukan dalam menetapkan rakyat yang akan memperoleh jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, mendapatkan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,"jelasnya.
Lebih lanjut politikus perempuan PDI Perjuangan ini mengatakan dengan adanya akurasi data tidak ada lagi kesalahan atau keterlambatan dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
“Untuk itu, mulai dari sekarang data penerima bantuan sosial sudah harus dipersiapkan dengan baik dan matang, termasuk verifikasi dan validasinya, juga sosialisasinya kepada masyarakat,” paparnya.
Puan juga menegaskan ketersedian data terpadu sangat penting karena pelaksanaan bantuan dan jaminan sosial pada tahun 2018 cakupannya semakin luas. Program-program prioritas nasional di tahun depan yang sangat ditentukan oleh kualitas basis Data Terpadu tersebut diantaranya perluasan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta KPM menjadi 10 juta KPM, perluasan cakupan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari 1,2 juta KPM di 44 Kota, dan subsidi beras bagi penduduk miskin, yang keduanya akan mencakup 15,5 juta KPM.